MAROEBOEN

Maroeboen adalah nama sebuah Partuanon di Harajaon Tanoh Djawa, Simaloengoen pada masa jaman Kerajaan-kerajaan di Sumatera Timur.
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 September 2012

Korte Verklaring Kerajaan Siantar


Posted by : M Nur Irwansyah Sinaga SH.


Tunduknya Kerajaan Siantar kepada Belanda

Dengan Besluit tanggal 24 April 1906 nomor 1 kemudian diperkuat lagi dengan Besluit tanggal 22 Januari 1908 nomor 57, Raja Siantar Sang Naualuh dinyatakan dijatuhkan dari tahtanya selaku Raja Siantar oleh pemerintah Hindia Belanda. Selama menunggu Tuan Kodim dewasa (akil baligh), pemerintahan kerajaan Siantar dipimpin oleh suatu Dewan Kerajaan yang terdiri dari Tuan Torialam (Tuan Marihat) dan Tuan Riah Hata (Tuan Sidamanik) dan diketuai oleh Kontelir Simalungun.

Setelah dibuangnya Raja Siantar Sang Naualuh dan Perdana Menterinya Bah Bolak oleh Belanda pada tahun 1906 ke Bengkalis, maka sudah ratalah kini jalan untuk memaksakan Dewan Kerajaan Siantar yang diketuai Kontelir Belanda itu dan dibentuklah Besluit tanggal 29 Juli 1907 nomor 254 untuk membuat Pernyataan Pendek (Korte Verklaring) yang berisi takluknya Siantar kepada Pemerintah Hindia Belanda. Dari isi surat-surat dokumen Belanda tersirat bahwa diturunkannya Tuan Sang Naualuh dari tahta Siantar dan dibuangnya ia bersama perdana menterinya ke Bengkalis, adalah terutama karena latar belakang: Ia bersama hampir seluruh orang-orang besar Kerajaan Siantar adalah anti penjajahan Belanda; bahwa merembesnya propaganda Islam ke Simalungun khususnya dan Tanah Batak umumnya tidaklah disenangi oleh penjajah Belanda.

Pada 16 Oktober 1907 Kerajaan Siantar dinyatakan tunduk kepada Belanda oleh Tuan Torialam dan Tuan Riah Hata, melalui suatu Verklaring (Surat Ikrar). Dalam butir satu dari Verklaring yang memakai aksara Arab Melayu dengan Bahasa Melayu dan aksara Latin dengan Bahasa Belanda itu, tertulis:

Ten eerste: dat het landschap Siantar een gedeelte uitmaakt van Nederlandsch Indie en derhalve staat onder de heerschappij van Nederland.
(Pertama: bahwa wilayah Siantar merupakan bagian dari Hindia Belanda dan karena itu berada di bawah kerajaan Belanda). Selain itu masih ditambahkan pernyataan bahwa akan setia kepada Ratu Belanda dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Surat ikrar tersebut selengkapnya sebagai berikut:

SURAT IKRAR

Bahwa ini ikrar kami :

Si Tori Alam , Tuan Marihat dan Si Ria Hata Tuan Sidamanik.

Yaitu : bersama masuk komisi pemerintahan jajahan negeri Siantar mengaku tiga perkara yang tersebut di bawah ini , yaitu :

Pasal yang pertama.

Bermula ikrar kami bahwa sesungguhnya negeri Siantar jadi suatu bahagian daripada Hindia Nederland , maka takluklah negeri Siantar itu kepada kerajaan Belanda , maka wajiblah atas kami selama-lamanya bersetia kepada Baginda Sri Maharaja Belanda dan kepada wakil baginda yaitu Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal Hindia Nederland , maka oleh Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur dikurniakan kepada kami jabatan pemerintahan di dalam Negeri Siantar.

Pasal yang kedua.

Maka mengakulah dan berjanjilah kami , bahwa kami tiada akan membicarakan suatu apa dari pada ikwal kami dengan Raja - raja yang asing , melainkan musuh Baginda Sri Maharaja itu musuh kami , begitu juga sahabat Sri Maharaja Belanda itu Sahabat kami adanya.

Pasal yang ketiga.

Bahwa mengakulah dan berjanjilah kami , bahwa sesungguhnya segala peraturan hal ikwal Siantar , baik yang telah diaturkan , baik yang akan diikrarkan oleh atau dengan nama Baginda Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal Hindia Nederland atau wakilnya semua pengaturan itu kami hendak menjalankan akan segala perintah yang diperintahkan kepada kami , baik oleh Sri paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal baik oleh wakilnya , semua perintah itu kami hendak menurutkan juga adanya. Demikianlah Ikrar yang telah kami mengaku dengan bersumpah di Pematang Siantar pada enam belas Oktober 1907, dan tersurat tiga helai yang sama bunyinya.

Si Tori Alam

Si Ria Hata

( Anggota dari komisi Kerajaan Siantar )

Disaksikan oleh Si Jure Lucan O'Brien , Controleur Simalungun. Ikrar ini disyahkan dan dikuatkan pada tanggal 22 Januari , 1908.

Gubernur Jenderal Hindia Belanda

d.t.o

( V.Heutz )

4. Proces - Verbal / Berita Acara.

Pada hari ini tanggal 16 Oktober 1907 hadir di hadapan saya Jure Lucan O'Brien . Controleur Simalungun.

Op heden , den Zestienden october negentien honderd en zevend , voor mij , J.L.O'Brien , Controleur van Simeloengoen.

1. Si Saoeadim , Toean Van Bandar
2. Si Badjandin , Toean Van Bandar Poelau
3. Si Kani , Toean Van Bandar Bajoe
4. Si Djamin , pemangkoe Van Toean Negeri Bandar
5. Si Mia , Toean Van Si Malangoe
6. Si Kama , Roumah Suah
7. Si Bisara , Nagodang
8. Si Djommaihat , Toean Kahaha
9. Si Djarainta , Toean Boentoe
10. Si Djandioeroeng , Toean Dolok Siantar
11. Si Silim , Toean Van Bandar Sakoeda
12. Si Djontahali , Toean Van Mariah Bandar
13. Si Rimmahala , Toean Van Naga Bandar
14. Si Kadim , Toean Van Bandar Tonga
15. Si Tongma , Bah Bolak Van Pematang Siantar
16. Si Naman , Toean Van Lingga
17. Si Djaha , Toean Van Bangoen
18. Si Djibang , Toean Van Dolok Malela
19. Si Djandiain , Toean Van Silo Bajoe
20. Si Lampot , Toean Van Djorlang Hoeloean
21. Si Djanji-arim , Toean Van Maligas Bandar
22. Si Djadi , Toean Van Sakuda
23. Si Radjawan , Toean Van Gunung Maligas
24. Si Djaoelak , Toean Van Tamboen
25. Si Tahan Batoe , Toean Van Si Polha
26. Si Ria Kadi , Toean Van Manik Si Polha
27. Si Ganjang , Toean Van Repa
28. Si Djoinghata , Toean Van Pagar Batoe
29. Si Djaingot , Toean Van Si Lampoeyang
30. Si Djaoeroeng , Toean Van Gadjing
31. Si Mahata , Toean anggi Van Sidapmanik
32. Si Bandar , Toean Manik Hataran
33. Si Takkang , Toean Van Tamboen Rea
34. Si Rian , Toean Van Manik Maradja
35. Si Marihat , Toean Van Perbalogan
36. Si Pinggan , Toean Van Hoeta Bajoe
37. Si Djoegmahita , Toean Van Manggoetoer

Dimana mereka sebagai para kepala kerajaan / perbapaan , dihadapan saya telah menerangkan dan bersetuju dengan keterangan yang dibuat ini hari oleh komisi kerajaan Siantar dengan kehadirannya atas sumpah dan dikuatkan dalam ikrar ini. Demikian diperbuat ikrar ini berdasarkan berita acara dengan tiga rangkap.

Pematang Siantar , 16 Oktober 1907.-

Controleur Simalungun.

d.t.o

( Jure Lucan O'Brien )

( dalam Tulisan , Jahutar Damanik , NPV : 2.029.293, Raja Sang Naualuh , Sejarah Perjuangan Kebangkitan Bangsa Indonesia , Medan medio 1981 cetak ulang tahun 1987 )

Partuanan-partuanan ini tidak pernah tunduk kepada pemerintahan Belanda saat itu, di daerah dilakukan perlawanan perlawanan kecil secara bergerilya.

Kamis, 09 Agustus 2012

Partuanon Maligas

Oleh : M Nur Irwansyah Sinaga SH.

Djintahari dianugerahi partuanon Maligas mempunyai putra bernama Timboel.
Kemudian partuanon Maligas dilanjutkan oleh Timboel.

Timboel mempunyai putra 5 orang masing masing bernama :
I. Horpanaloean dianugerahi tuan Maligas.
II. Podang Rani dianugerahi Tuan Naposo.
III. Sirhata dianugerahi Tuan Jawa Tongah
IV. Batoerat dianugerahi Tuan Maraja
V. Anggaralawan dianugerahi Tuan Jawa Maraja.

I. Horpanaluan mempunyai putra 3 orang masing-masing bernama :
  1. Djintar.
  2. Sangmadjadi
  3. Djara.
 
 I.1. Djintar mempunyai putra 3 orang masing-masing bernama : 
        1. Kaliasan
        2. Djohan
        3. Djoa

I.1.1. Kaliasan mempunyai putra 4 orang masing-masing bernama:
         1. Adenan  
         2. Asman
         3. Anwar
         4. Efendi

 I.1.1.1. Adenan mempunya putra 4 orang masing-masing bernama :
             a. Arifin
             b. Edy
             c. Arwansyah
             d. Henrico
             e. Jhon
             f.  Purtonei
             g. Kadespa

 I.1.2. Djohan (Tuan Bosar Maligas) 
 I.1.3. Djoa wafat semasih muda.
      
I.2. Sangmadjadi mempunyai putra 3 orang masing-masing bernama :
      1. Kaliamsjah
      2. Omsjah
      3. Kalam

I.2.1. Kaliamsjah mempunyai putra 2 orang masing masing bernama:
             1. Irwansyah
             2. Indrawansyah

I.2.1.1. Irwansyah mempunyai putra 2 orang masing-masing bernama:
            a. Ferry Irawan
            b. Murti 

I.2.1.2. Indrawansyah mempunyai putra 2 orang masing-masing bernama:
            a. Ilham
            b. Fariz

I.2.2. Omsjah mempunyai putra 1 orang bernama :
            1. Ahmad Isfani (Vence)

I.2.2.1. Ahmad Isfani mempunyai 1 orang putra bernama :
            a. Anggi Purwo.

I.3. Djara (belum ada data)

II.Podang Rani mempunyai putra 2 orang masing-masing bernama :
    1. Toenggal.
    2.Sangborain

II.1. Toenggal mempunyai 3 orang putra masing-masing bernama :
       1. Rakimta
       2. Torhaita
       3. Itoek

II.2. Sangborain (belum ada data)

III. Sirhata mempunya putra 1 orang bernama :
      1. Gontar

III.1. Gontar mempunyai putra 4 orang masing-masing bernama :
         1. Djontarani.
         2. Tongon.
         3. Djintan
         4. Djintahadin.

IV. Batoerat mempunyai putra 3 orang masing-masing bernama:
     1. Saihat
     2. Sorga
     3. Dongmahalim
 
IV.1. Saihat mempunyai putra 3 orang masing-masing bernama : 
        1. Etah
        2. Kariman
        3. Mahat

IV.2. Sorga mempunya putra 3 orang masing-masing bernama :
         1. Djontama.
         2. Anggita..
         3. Doedoek.

IV.3. Dongmahalim mempunyai putra 2 orang masing-masing bernama :
         1. Dongharani.
         2. Karim.

V. Anggaralawan mempunyai putra 2 orang masing-masing bernama :
    1. Odim mempunyai putra bernama Mamad
    2. Gonta mempunyai putra bernama Tasim.

Partuanon Maligas terdiri dari :
1. Partuanon/Raja Maligas (induk)
2. Partuanon Naposo
3. Partuanon Jawa Tongah
4. Partuanon Maraja
5. Partuanon Jawa Maraja
6.Partuanon Bosar Maligas
7. Partuanon Pagar Jawa.


Stamboom Partuanon Maligas




data sewaktu-waktu akan disempurnakan

Minggu, 05 Agustus 2012

Partuanon Huta Bayu Marubun

Oleh : M Nur Irwansyah Sinaga SH.

Kronologi Partuanon Hutabayu Marubun

Raja SORGAHARI dari Kerajaan Tanah Jawa mempunyai 2 orang putra.
Putranya masing-masing bernama: 
1. Oesoel Madjadi.
2.  Djintanari.
ad 1. Oesoel Madjadi memperistri panak boru raja dari Simarimboen,
Dari perkawinan Oesoel Madjadi dengan istrinya memperoleh 2 (dua) orang putra bernama :
1. Angaranim
2. Djoengmani 

Oleh sang ayah  Raja SORGAHARI beliau diberi gelar Tuan Marubun dan diberi wilayah kekuasaan/Partuanon dengan nama Marubun
 Tuan Marubun memerintah serta mengatur hajat hidup rakyat diwilayah partuanon marubun tetapi tetap tunduk dibawah kekuasaan Kerajaan Tanah Jawa di Tanah Jawa sebagai Pemerintah Pusat.

Pusat Pemerintahan Partuanon Marubun terletak di Simpang Tangsi desa Balimbingan ( RS PTPN IV Balimbingan).
Wilayah Partuanan Marubun meliputi:
sebelah utara sampai dengan Tanggabatu,
sebelah selatan sampai dengan Taratak Bosar Maligas (Tinjoan),
sebelah Barat sampai dengan Simpang Hataran Jawa (Sungai Bah Hilang),
sebelah timur sampai dengan Pematang Tanah Jawa (istana Raja Tanah Jawa).

 Desa yang masuk wilayah Marubun meliputi desa, Timbaan, desa Pendawa Lima, desa Tangga Batu, desa Marubun Jaya, desa Nagori Bayu Marubun, desa Marimbun, desa Bosar Majawa, desa Taratak Bosar Maligas dan desa Hataran Jawa.
ad 2. Djintanari, memperistri panak boru raja dari Bandar.
 Dari perkawinan Djintanari dengan istrinya memperoleh seorang putra bernama : Timboel.
Karena kedua anak Raja Sorgahari sudah dewasa dan sudah berkeluarga raja membuat Kebijakan antara lain:
- Sebagai anak tertua Tuan Oesoel Madjadi dari Partuanon Marubun diangkat sebagai Pemangku Adat Kerajaan.

- Apabila raja mangkat maka  raja berikutnya (pengganti raja) adalah kedua putranya secara bergantian dengan persetujuan dari Tuan Marubun sebagai Pemangku Adat Kerajaan beserta Perangkat Kerajaan dengan mengadakan Harungguan Bolon, begitu seterusnya ke generasi berikutnya.
Setelah Raja Sorgahari wafat maka Oesoel Madjadi sebagai Pemangku Adat Kerajaan bersama dengan Perangkat Kerajaan Tanah Jawa mengadakan Harungguan Bolon (Musyawarah)  dengan keputusan mengangkat DJINTANARI sebagai Raja dan panak boru dari Bandar menjadi Puang Bolon Kerajaan Tanah Jawa.

Dimasa Pemerintahan Djintanari suatu peristiwa peperangan yang tidak dapat dihindarkan terjadi antara Kerajaan Tanah Jawa dengan Kerajaan Asahan. 
Didalam pertempuran tersebut Raja Djintanari tewas di pancung oleh B. Pane Raja Asahan.
Melihat peristiwa itu abangda Oesoel Madjadi tidak tinggal diam dan tampil kedepan membalas kematian adiknya kepada Raja Asahan dan membunuhnya.

Setelah perang berakhir maka diangkatlah Tuan Marubun yaitu OESOEL MADJADI sebagai Raja, selain raja beliau juga Pemangku Adat Kerajaan Tanah Jawa.
Oesoel Madjadi kemudian menikahi janda adiknya yang telah wafat dalam peperangan tersebut, dari perkawinan tersebut lahirlah seorang putra bernama Djimmalawan.
Setelah  Oesoel Madjadi wafat beliau di makamkan di lingkungan Rumah Bolon/Istana Tuan Marubun di Desa Balimbingan/RS PTPN IV Balimbingan (sampai saat ini kuburan tersebut masih ada disana) maka putranya nomor 2 yang bernama DJOENGMANI diangkat sebagai Tuan Marubun  dan juga sebagai Pemangku Adat Kerajaan Tanah Jawa.
Djoengmani tinggal di istana ayahnya di Simpang Tangsi.
Djoengmani mempunyai seorang putra bernama SANGGAH GORAHA diberi gelar Tuan Huta Bayu Marubun dan diberi wilayah Partuanon yaitu Huta Bayu Marubun.

Pada suatu masa Raja Tanah Jawa mengontrakkan (Konsesi) tanah kepada Belanda, tanah yang dikontrakkan termasuk wilayah kekuasaan Partuanon Marubun. Perusahaan milik Belanda tersebut bernama Handel Vreniging Amsterdam (HVA). Dengan alasan telah mendapat Konsesi dari Raja Tanah Jawa, pihak Belanda membakar Rumah Bolon/Istana Partuanon Marubun. Belanda sangat benci dengan Tuan Marubun karena tidak pernah mau tunduk kepada Pemerintah Belanda.

Karena wilayah Partuanon Marubun telah dikuasai oleh pihak perusahan Belanda dan dijadikan areal perkebunan Tuan Marubun pindah kerumah putranya Tuan Huta Bayu Marubun yaitu Sanggah Goraha. 
Di Huta Bayu Marubun inilah DJOENGMANI meninggal dunia dan dikebumikan disana, pada masa itu beliau masih menganut kepercayaan lokal.








Makam Opung Djoengmani yang berada di tengah sawah milik alm Tuan Haji Mangipuk Sinaga di Desa Huta Bayu Marubun (sebelum pemekaran) Kec Tanah Jawa kabupaten Simalungun (Foto: Jum'at 08 Juli 2012 )







 Pada tahun 1905 sampai dengan tahun 1912 Tuan Sanggah Goraha  (Tuan Huta Bayu Marubun) diangkat menjadi Pemangku Kerajaan Tanah Jawa.
Sama halnya seperti ayahnya, Sanggah Goraha tidak pernah mau tunduk didalam urusan pemerintahan belanda, karena prinsip Sanggah Goraha, dia dengan raja belanda mempunyai hubungan pertemanan sehingga kedudukan mereka adalah sederajat.
Prisipnya ini yang menjadi pemicu kericuhan dengan pegawai pemerintahan belanda dan Sanggah Goraha tidak pernah takut untuk menghadapinya dan setiap saat melakukan perlawanan.
Sejalan dengan perlawanan Sanggah Goraha dengan pegawai pemerintah belanda bersamaan dengan itu terjadi pemberontakan di Pondok Buluh di Tiga Dolok oleh rakyat dari Kerajaan Tanah Jawa karena kekejaman Marsose belanda.

Dengan perlawanan yang terus menerus tersebut Sanggah Goraha dikejar kejar oleh tentara belanda yang akhirnya Sanggah Goraha tertangkap oleh belanda dan dibuang ke Batubara.
Di Batu Bara beliau ditahan dirumah Datuk Batubara yang pada masa itu telah takluk dengan belanda.
Di Batu Bara inilah Sanggah Goraha memeluk agama Islam dimana penduduk Batubara pada umumnya pemeluk agama Islam.
Pada masa Tuan Djintar hendak dikukuhkan menjadi Raja Tanah Jawa seluruh Pembesar-pembesar/ Perangkat kerajaan Tanah Jawa tidak dapat melaksanakan Harungguan Bolon karena Pemangku Adat Kerajaan yaitu Tuan Sanggah Goraha tidak berada di tempat karena di tawan oleh Belanda di Batubara, sementara pihak Belanda mendesak Puang Bolon untuk segera mengangkat Raja yang baru. Puang Bolon kemudian meminta kepada Pemerintah Belanda agar Tuan Sanggah Goraha dibebaskan. 
Setelah mendapat keputusan bebas dari Pemerintah Belanda, Puang Bolon/permaisuri (ibunda Tuan Djintar) bersama pembesar kerajaan menjemput Tuan Sanggah Goraha ke Batubara. Dan Tuan Djintar dinobatkan menjadi Raja.
Pada tahun 1930 Sanggah Goraha meninggal dunia dan dimakamkan di sebuah bukit kecil di kampung Huta Bayu Marubun dan pemakaman itu menjadi pemakam keluarga dari Partuanon Huta Bayu Marubun. 
Putra dari Sanggah Goraha ada 3 orang yaitu :
1. Tuan Radja Ihoet Sinaga (Partuanon Huta Bayu Marubun).
2. Tuan Bindoe Sinaga (Partuanon Dolok Marubun)
3. Tuan Djintaradja Sinaga (Partuanon Marubun)
Pada masa Tuan Radja Ihoet menjadi Partuanon Huta Bayu Marubun, oleh Raja Tanah Jawa pada saat itu Raja Sangmadjadi, wilayah Partuanon Hoeta Bayu Marubun di mekarkan  menjadi 4 wilayah;
1. Huta Bayu Marubun di pimpin oleh Radja Ihoet,
2. Dolok Marubun dipimpin adik ke 2 nya Bindoe Radja,
3. Marubun dipimpin oleh Djintaradja adik bungsunya dan
4. Tangga Batu menjadi wilayah kepenghuluan yang pimpinannya diangkat dari rakyat biasa atas usul Tuan Radja Ihoet.
Hal ini dilakukan Raja Tanah Jawa atas desakan pemerintah belanda untuk memperlemah kekuatan Partuanon Huta Bayu Marubun yang merupakan keturunan dari Partuanon Maroeboen yang selalu memberontak kepada pihak belanda.




TUAN RADJA IHOET SINAGA
 (Partuanon Huta Bayu Marubun)


Toean Hoetabayoe Maroeboen
Collectie : KITLV
Bescrijving :Countroleur van Siantar en Toen Maroeboen Tanoh Djawa Radja Ihoet Sinaga (Rechts) bij een auto in de Batak Landen
Bijzonderheden : 23 Datering Opname, 1937-1941
Datum : 1945
Collektiy : Voorhoeve, Dr P / Barchem

Foto Radja Ihoet Sinaga thn 1988





Batu nisan Makam T Radja Ihoet Sinaga
Lahir tahun 1879 dan wafat tahun 1997 tutup usia 118 tahun, di makamkan disebelah makam ayah dan ibunya di bukit pekuburan keluarga.
istrinya boru Tindaon, seperti ibunya juga boru Tindaon.

Dari perkawinan ini mempunyai putra 2 orang dan putrinya 4 orang,

Tuan H Kaliamta Sinaga (Kacamata) & Tuan H Mangipuk Sinaga



















Putranya bernama :

1. Tuan H. Kaliamta Sinaga bin Tuan Radja Ihoet Sinaga
     Lahir   : Huta Bayu Marubun, 12 Agustus 1921. wafat : Jum'at, 8 Juni 2012, pukul 10.30 wib
     istrinya bernama Hj Sortailim br Damanik binti Tuan Sawadin Damanik (Radja van Siantar)
     Lahir : Pematang Bandar (P.Siantar)  Wafat: 1 Juli 1993 di Medan.

2. Tuan H. Mangipuk Sinaga bin Tuan Radja Ihoet Sinaga.
     Lahir  : Ht Bayu Marubun 5 Oktober 1926. Wafat : Jumat, 3 Pebruari 2012,  pukul 14.00 wib
    Dikebumikan Sabtu, 4 Pebruari 2012, ba’da zuhur.     
Putri-putrinya bernama :
1. Siti Kala binti Tn Radja Ihoet Sinaga (almh)
2. Siti Enim binti Tn Radja Ihoet Sinaga (almh)
3. Siti Nen binti Tn Radja Ihoet Sinaga (almh)
4. Siti Ahad binti Tn Radja Ihoet Sinaga

Setelah istrinya wafat dan dikubur di halaman rumah bolon Partuanon Huta Bayu Marubun, Tuan Radja Ihoet Sinaga menikah lagi dgn boru Manurung dan memperoleh 4 orang putra dan 2 orang putri.
putranya bernama :
1. Drs H. Amansyah Sinaga  bin Tuan Radja Ihoet Sinaga. (alm)
2. Tukarma bin Tuan Radja Ihoet Sinaga. (alm)
3. Sehatman bin Tuan Radja Ihoet Sinaga.
4. Ir Effendi Sinaga bin Tuan Radja Ihoet Sinaga.

putrinya bernama :
1.
2. Betty Sinaga binti Tn Radja Ihoet Sinaga



CUCU-CUCU Tuan Radja Ihoet Sinaga: 
Cucu dari anak laki-laki
 
 1. Hj. Siti Mauyum Sinaga  bin Tn H Kaliamta Sinaga
 2. Prof dr H Usul Majadi Sinaga SpB Finacs (K) Trauma bin Tn H Kaliamta Sinaga (alm)
 3. Prof dr Hj Siti Morin Sinaga M.Sc, Apt binti Tn H Kaliamta Sinaga
 4. Hj Siti Moyana Sinaga SE binti Tn H Kaliamta Sinaga
 5. Drg. Hj Siti Morani Sinaga  binti Tn H Kaliamta Sinaga (almh)

 6. M Nur Alamsyah Sinaga SH bin Tn H Mangipuk Sinaga
 7. M Nur Irwansyah Sinaga SH bin Tn H Mangipuk Sinaga
 8. Ir. Hj Nurlelan Sinaga binti Tn H Mangipuk Sinaga
 9. dr Nurlelin Sinaga  binti Tn H Mangipuk Sinaga
10. Ardi Bakhri Sinaga bin H Mangipuk Sinaga
11. Hj Nurlelun Sinaga SH binti H Mangipuk Sinaga
M Nur Irwansyah Sinaga SH beserta Keluarga
Perkawinan M Nur Irwansyah Sinaga SH


12. Syawalina Fitri br Sinaga SP
13. drg Syawalini br Sinaga
14. Jungmani Sinaga
15. Nunun br Sinaga
16.Mira br Sinaga
17. Hasanul Arif Sinaga SE SSit

18. Suisan  br Sinaga
19.
20. 
21. 

22. Uli
23.
24. 
25. Putra Sinaga

26.
27.
28. Beby br Sinaga
29. Sanggah Nugraha

Cucu dari anak Perempuan

30. Sopin Silalahi
31. Riama br Silalahi
32. Ir Sudirman Silalahi.
33. Basaria br Silalahi
34. Ir. Zakaria.
35. Riamsa br Silalahi

 36. Nurhayati br Damanik
37. Darwin Damanik
38. Darma Damanik SH MH
39. Nuriati SH (wakil Bupati Simalungun)
40. Kutong.
41. Burhan Damanik.
42. Netty br Damanik
43.            br Damanik
44. Ir Rabukit Damanik

45. Ros br Siahaan
46. Uli Sintong Siahaan
47. Murfi Siahaan
48. Timbul Siahaan
49. Darma Siahaan

50. Risma br Damanik SSos.
51. DR Rizal Martuah Damanik, MRepSc,PhD
52. Kartini br Damanik
53. Kiki Damanaik

54. Erwin Silalahi SSit
55.
56.
57.
58.
59.
60.

 Posted by eonesinaga di Senin, Mei 25, 2009, posting ulang & koreksi