MAROEBOEN

Maroeboen adalah nama sebuah Partuanon di Harajaon Tanoh Djawa, Simaloengoen pada masa jaman Kerajaan-kerajaan di Sumatera Timur.
Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 September 2012

Beragam Tutur Kekerabatan (Simalungun)


oleh : M Muhar Omtatok

Masyarakat Simalungun dibeberapa tempat di kecamatan Sipispis Kabupatn Serdang Bedagai, misalnya, mengenal beberapa ragam partuturan tersendiri. Tutur “Uppun”dipergunakan setara dengan tutur “Tulang”, “Ambei” sebagai pengganti tutur “Anturang”. Bahkan ada beberapa tutur lain yang mungkin saja dipengaruhi oleh resam Melayu, seperti “Atoq” (Ompung), “Ussu/Pakcik” (Bapa Anggi), “Ocik” (Inang Anggi) atau “Bundei” (Ambou).

Di wilayah bekas kerajaan Padang di Tebingtinggi. Turunan Raja Padang yang bermarga Saragih Dasalah serta turunan Datuk Bandar Kajum yang bermarga Damanik, sama sekali memakai tutur kekerabatan berdasarkan puak Melayu. Tutur Atok, Nenek atau Andong, Ayah, Abah, Akak, Ulong, Angah, Uncu, Pakcik, Makcik, Uwak dan sebagainya.

Jika Puak Melayu, misalnya, tutur Tengku Ayah untuk kalangan bangsawan, acapkali diucapkan dengan kata “Entu” (Ayahanda), sebutan Ibunda/Bunda/Bunde menjadi “Ende”, Emak Kecik menjadi “Makcik/Ocik”, Bapak Kecik menjadi “Pakcik”; diSimalungun bentuk ini juga ada.

Orang Simalungun juga biasa mengucapkan untuk tutur Mangkela menjadi “Kela”, Anturang menjadi “Turang”, Bapa Gian menjadi “Pagian/Kian” dan lain sebagainya. Dikalangan Bangsawan Sidamanik, merasa lebih akrab jika mengucapkan tutur Bapa menjadi “Apa” saja.

Partuturan dalam suku Simalungun di bagi ke dalam 3 kategori menurut kedekatan hubungan seseorang, yaitu

Tutur manorus (langsung)

Perkerabatan yang langsung terkait dengan diri sendiri.

* Ompung (baca Oppung): orangtua ayah atau ibu, saudara (kakak/adik) dari orangtua ayah atau ibu
* Bapa: ayah, dibeberapa wilayah yang berbatasan dengan kultur Toba ada yang menyebut Amang, yang berkolaborasi dengan resam Melayu ada yang menyebut Ayah
* Inang: ibu
* Abang: saudara lelaki yang lahir lebih dulu dari kita.
* Anggi: adik lelaki; saudara lelaki yang lahir setelah kita.
* Botou: saudara perempuan (baik lebih tua atau lebih muda).
* Ambou/Amboru: saudara perempuan ayah; saudara perempuan pariban ayah; saudara perempuan mangkela. Bagi wanita: orangtua dari suami kita; ambou dari suami kita; atau mertua dari saudara ipar perempuan kita.
* Mangkela (baca: Makkela): suami dari saudara perempuan dari ayah
* Tulang: saudara lelaki ibu; saudara lelaki pariban ibu; ayah dari besan
* Anturang: istri dari tulang; ibu dari besan
* Parumaen: istri dari anak; istri dari keponakan; anak perempuan dari saudara perempuan istri; amboru dan mangkela kita memanggil istri kita parmaen
* Nasibesan: istri dari saudara (Ipar) lelaki dari istri kita atau saudara istri kita
* Hela: suami dari puteri kita; suami dari puteri dari kakak/adik kita
* Gawei: hubungan wanita dengan istri saudara lelakinya
* Lawei: hubungan laki-laki dengan suami dari saudara perempuannya; panggilan laki-laki terhadap putera ambou; hubungan laki-laki dengan suami dari puteri ambou (botoubanua).
* Botoubanua: puteri ambou; bagi wanita: putera tulang
* Pahompu(baca:Pahoppu): cucu; anak dari botoubanua; anak pariban
* Nono: pahompu dari anak (lelaki)
* Nini: cucu dari boru
* Sima-sima: anak dari Nono/Nini
* Siminik: cucu dari Nono/Nini

Tutur holmouan (kelompok)

Melalui tutur Holmouan ini bisa terlihat bagaimana berjalannya adat Simalungun

* Ompung Nini: ayah dari ompung
* Ompung Martinodohon: saudara (kakak/adik) dengan ompung
* Ompung : ayah kandung dari ayah, kalau nenek perempuan disebut inang tutua
* Bapa Tua: saudara lelaki paling tua dari ayah
* Bapa Godang: saudara lelaki yang lebih tua dari ayah, di beberapa tempat biasa juga disebut bapa tua
* Inang Godang: istri dari bapa godang
* Bapa Tongah: saudara lelaki ayah yang lahir dipertengahan (bukan paling tua, bukan paling muda)
* Inang Tongah: istri dari bapa tongah
* Bapa Gian / Bapa Anggi: saudara lelaki ayah yang lahir paling belakang
* Inang Gian / Inang Anggi: istri dari bapa gian/Anggi
* Sanina / Sapanganonkon: saudara satu ayah/ibu
* Pariban: sebutan bagi orang yang dapat kita jadikan pasangan (suami atau istri) atau adik/kakaknya
* Tondong Bolon: pambuatan (orang tua atau saudara laki dari istri/suami) kita
* Tondong Pamupus: pambuatan ayah kandung kita
* Tondong Mata ni Ari: pambuatan ompung kita
* Tondong Mangihut
* Anakborujabu: sebagai pimpinan dari semua boru, anakborujabu dituakan karena bertanggung jawab pada tiap acara suka/duka Cita.
* Panogolan: kemenakan; anak laki/perempuan dari saudara perempuan
* Boru Ampuan: hela kandung yang menikahi anak perempuan kandung kita
* Anakborumintori: istri/suami dari panogolan
* Anakborumangihut: lawei dari botou
* Anakborusanina
Tutur natipak (kehormatan)

Tutur natipak digunakan sebagai pengganti nama dari orang yang diajak berbicara sebagai tanda hormat.

* Kaha: digunakan pada istri dari saudara laki-laki yang lebih tua. Bagi wanita, kaha digunakan untuk memanggil suami boru dari kakak ibu.
* Nasikaha: digunakan istri kita untuk memanggil saudara laki kita yang lebih tua
* Nasianggiku: untuk memanggil istri dari adik
* Anggi : adik
* Ham: digunakan pada orang yang membesarkan/memelihara kita (orang tua) atau pada orang yang seumur yang belum diketahui hubungannya dengan kita
* Handian: serupa penggunaannya dengan ham, tapi memiliki arti yang lebih luas.
* Dosan: digunakan tetua terhadap sesama tetua
* Anaha: digunakan tetua terhadap anak muda laki
* Kakak: digunakan anak perempuan kepada saudara lakinya yang lebih tua
* Ambia: Panggilan seorang laki terhadap laki lain yang seumuran atau bawahan.
* Ho: untuk orang yang derajadnya rendah. Atau panggilan bergurau bagi orang yang sudah akrab (sakkan).
* Hanima: sebutan untuk istri (kasar) atau pada orang yang berderajad lebih rendah dari kita (jamak, lebih dari seorang)
* Nasiam: sebutan untuk yang secara kekerabatan berderajad di atas (jamak, lebih dari seorang)
* Akkora: sebutan orang tua bagi anak perempuan yang dekat hubungan kekerabatannya
* Abang: panggilan pada saudara laki yang lebih tua atau yang berderajad lebih dari kita
* Tuan: dulu digunakan untuk keturunan Raja atau bangsawan
* Sibursog: sebutan bagi anak laki yang baru lahir
* Sitatap: sebutan bagi anak perempuan yang baru lahir
* Awalan Pan/Pang: sebutan bagi seorang Laki yang sudah memiliki Anak, misal anaknya Doni, maka Ayahnya disebut pan-Doni/pang-Doni.
* Awalan Nang/Nan: sebutan bagi seorang perempuan yang sudah memiliki anak, misal anaknya Doni, maka ibunya disebut nan-Doni/nang-Doni.


Situs Sejarah Yang Terabaikan

Posted by : M Nur Irwansyah Sinaga SH.

 
Situs Sejarah di Sumatera Utara Masih Diabaikan

Ketua Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial (PUSSIS) Universitas Negeri Medan, Dr. Phil Ichwan Azhari MS menyampaikan keprihatinannya dengan nasib situs-situs bersejarah dan peradaban yang sebenarnya sangat menakjubkan.

Namun masih diabaikan oleh pemerintah dan masyarakat di sekitar lokasi. Dalam literatur sejarah menunjukkan bahwa kita memiliki Barus, Portibi, Kota Cina, Kota Rentang, Benteng Putri Hijau Delitua dan lain sebagainya.

“Kenyataannya hampir semua situs-situs penting tersebut masih belum diperhatikan dan dirawat sebaik mungkin,” kata Ichwan pada seminar mahasiswa jurusan Pendidikan Sejarah di Aula Lantai-III FIS-UNIMED, Kamis (16/4).

Padahal situs berharga itu, salah satunya merupakan simbol kejayaan peradaban masyarakat dahulu, dan akan banyak pelajaran berharga yang dapat diambil darinya. Juga sebagai destinasi terbaik wisata sejarah yang dapat mendatangkan devisa kepada daerah, terang Ichwan.

Sementara Lucas Partanda Koestoro, DEA Kepala Badan Arkeologi Medan memaparkan bahwa, sejarah masa lampau Biaro-biaro (candi) yang ada di Padang Lawas memiliki sejarah panjang dan sangat menarik yang dimulai dari masa pemerintahan Sriwijaya, Panai, hingga Indonesia Merdeka.

Data yang diperoleh menunjukkan bahwa pada masa kejayaan Panai abad ke XI-XIV, Padang Lawas menjadi pusat sebuah institusi pemerintahan sekaligus pusat penyebaran agama Hindu Budha.

Dijelaskannya, Padang Lawas memiliki sisa karya budaya yang dapat dihubungkan dengan eksistensi kerajaan berpengaruh di wilayah Asia Tenggara antara abad ke-7 sampai dengan abad ke-11 yakni Kerajaan Sriwijaya. Laporan resmi tentang kawasan tersebut sudah dicatat oleh Kerchoff pada tahun 1887.
Demikian juga laporan kepurbakalaan (Oudheikundig Verslag) tahun 1914 yang menyebutkan keberadaan tiga bangunan dari bata yang disebut penduduk dengan Biaro.

“Masing-masing menempati tepi kanan Sungai Barumun, tepi kiri sungai Batang Pane dan di antara kedua Sungai tersebut. Bukti-bukti pendukung aktivitas tersebut seperti ditemukannya hingga kini Biaro Bahal I dan II, Biaro Sitopayan maupun Si Pamutung”, jelasnya.

Kondisi biaro tersebut, ucap Lucas sudah memprihatinkan, walaupun sudah dilakukan pemugaran, tetapi akibat kekurang perdulian pemerintah maupun masyarakat setempat, membuat biaro tersebut terancam musnah.

BCB

Untuk itu, kataLucas, semua situs sejarah itu wajib dilindungi, dipreservasi sehingga bentuk kongkrit dari pada situs, sehingga Benda Cagar Budaya (BCB) tersebut dapat dilihat, dipelajari oleh masyarakat. “Walau begitu tidak mungkin semua dapat dilindungi, karena berhadapan dengan aspek lain yang kadang kala mengalahkan nilai historis, kultural dan arkeologis”, aku Lucas.

UU No. 5 Tahun 1992 tentang BCB dan juga PP No. 10 masih sebatas undang-undang yang belum melahirkan Petunjuk Teknis (Juknis). Oleh karena itu, acapkali yang dikatakan oleh sejarawan maupun arkeolog sebagai benda cagar budaya atau situs, dinyatakan tidak oleh hukum.
Inilah yang menjadi persoalan atau duduk masalah dalam melestarikan situs-situs sejarah dan budaya, katanya.

Oleh karena itu, perlindungan, preservasi dan pelestarian situs sejarah dan budaya maupun BCB merupakan tanggungjawab bangsa, terkhusus kepada masyarakat kebudayaan sebagai pewaris kebudayaan itu.

Lucas menyebutkan, semua situs sejarah wajib dilindungi, dipreservasi sehingga bentuk konkrit dari pada situs dan BCB tersebut dapat terlihat. Hanya saja, tidak mungkin semua dapat dilindungi karena berhadapan dengan aspek lain yang kadang kala mengalahkan nilai historis, cultural dan Arkeologis.
Kandidat Doktor USU, Rita Margaretha Setianingsih, M.Hum menyebutkan, di samping ditemukannya Biaro-biaro, juga ditemukan prasasti yang memuat tentang pembangunan biaro, seremoni, kutukan, pemujaan, bahan-bahan bangunan maupun raja yang berkuasa.

Prasasti yang sudah ditraslitarasi tersebut adalah seperti Batara Lokanantha, Batu Gana I, Batu Gana-II, Sitopayan-I, Sitopayan-II, Tandihat-II, Tandihat-I, Raja Soritaon, Padangbujur I, II dan III

by :  Dr. Phil Ichwan Azhari MS

Selasa, 07 Agustus 2012

Museum Simalungun


Penulis : M Nur Irwansyah Sinaga SH.



Sejarah berdiri Museum Simalungun


Berawal dari disertasi Dr. A.N.J. Th. Van Der Hoop berjudul "Megalitich Remains in South Sumatera" (1932) mengupas tentang  megalitik di Sumatera Selatan.

Berdasarkan hal tersebut Kontelir Simalungun yang bernama G.L. Tichelman melakukan penelitian di Simalungun dengan mengundang Raja Marpitu, Tichelman menyarankan agar melaksanakan Harungguan Bolon (Rapat Akbar) membicarakan tentang  warisan megalitik yang ada di Simalungun.

Pada tanggal 5 September 1935 dilaksanakanlah Harungguan Bolon tersebut dengan kesepakatan menghunjuk salah seorang yang bernama M Purba, untuk melakukan survey ke setiap daerah yang memiliki warisan megalitik. Warisan megalitik yang sangat berharga pada masa itu adalah patung (batu) Silapalapa yang berasal dari daerah Partuanon Hutabayu Marubun, atas izin dari Tuan Hutabayu Marubun Radja Ihoet Sinaga  pada tahun 1938 patung Silapa-lapa dibawa oleh Voorhoeve  ke  Negeri Belanda dan disimpan di Museum Rijks Amsterdam.

Museum Simalungun


 Tanggal 10 April 1939 Museum Simalungun didirikan atas prakarsa  Raja Marpitu (7 raja-raja Simalungun) dengan biaya 1.650 gulden dan pada tgl 30 April 1940 museum Simalungun diresmikan.
Dengan diresmikannya museum Simalungun tersebut raja-raja marpitu memberikan sumbangan untuk mengisi koleksi museum berupa Pustaha Lak-lak, Patung-patung batu peninggalan megalitik, peralatan dapur, peralatan makan, peralatan tenun, peerhiasan emas dan perak, koin dan uang dan lain sebagainya

Maka oleh karenanya selain dari pada benda-benda yang menjadi koleksi, Museum Simalungun merupakan lembaran peristiwa sejarah yang sangat penting bagi bangsa Simalungun, mengingat kepedulian raja-raja marpitu terhadap generasi yang akan datang untuk tidak melupakan sejarah Simalungun.
Yang perlu di garis bawahi Museum Simalungun ini yang pertama sekali berdiri di Sumatera Utara, Museum Simalungun berdiri atas sumbangan para raja marpitu dan bukan milik Pemerintah.

Pada tahun 1968 dimasa kepemimpinan bupati Radjamin Purba, SH, Museum Simalungun yang keseluruhannya terbuat dari kayu tersebut di renovasi, karena banyak kerusakan disana sini.
Namun perbaikan museum tidak dapat bertahan lama mengingat bangunannya yang terbuat dari kayu. Untuk menyelamatkan benda-benda koleksi Museum maka pada tahun 1982 pada masa bupati Letkol (Purn) JP. Silitonga Museum tersebut diruntuh dan dibangun kembali dengan bahan dari semen namun tetap meniru bentuk aslinya. Bangunan yang baru dengan ukuran 8 x 12 m didirikan diatas lahan seluas 1.500 m2, di lokasi yang sama.

Koleksi Museum Simalungun.

Berbagai koleksi yang ada di Museum Simalungun yang terletak di Pusat kota Pematangsiantar antara lain adalah :

Dihalaman depan museum terdapat situs-situs peninggalan megalitik diantaranya buah catur raja nagur yang berukuran sebesar manusia, patung batu seorang ibu yang memangku 2 orang anak, patung orang yang menunggangi gajah, patung-patung ini berasal dari Kerajaan Tanah Jawa.

Didalam museum ditemukan berbagai macam koleksi antara lain :

1.    Peralatan Rumah Tangga seperti :
-    Parborasan = Tempat menyimpan beras
-    Pinggan Pasu = Piring nasi untuk Raja
-    Tatabu = Tempat menyimpan air
-    Abal-abal = Tempat menyimpan garam
-    Samborik = tempat sirih terbuat dari kuningan
-   Baluhat = tempat air dari bamboo
-   Sapah = piring dari kayu
-   Patiman = mangkok tempat lauk pauk terbuat dari kayu


2.    Peralatan Pertanian seperti :
-     Losung = alat penumbuk padi
-    Wewean = alat memintal tali
-    Hudali = cangkul jaman dulu
-    Assuan = cangkul dari batang enau
-    Tajak = Alat membajak tanah
-    Parlobong = kayu utk membuat lobang menanam bibit padi
-    Agadi  = Alat menyadap nira
-    dsb.

3.    Peralatan Perikanan seperti :
-    Bubu = Penangkap Ikan dari Bambu
-    Taduhan = Tempat menyimpan ikan
-    Hirang-lurang = Jaring penampung ikan
-    Hail = Kail
-    dsb.

4.    Alat-alat Kesenian seperti :
 -    Ogung   
 -    Sarunai
 -    Mong-mong   
 -    Sordam
 -    Hesek   
 -    Arbab
 -    Gondrang   
 -    Husapi,
 -   dsb.

5.    Alat-alat perhiasaan, seperti :
-    Suhul gading =  keris
-    Raut = pisau
-    Gotong = Penutup kepala laki-laki
-    Bajut = Tas Wanita
-    Bulang = Tudung kepala Wanita
-    Suri-suri = Selendang Wanita
-    Gondit = Ikat pinggang pria
-    Doramani = Perhiasan topi pria menandakan kedudukan.


Benda-benda koleksi Museum Simalungun

Benda-benda koleksi Museum Simalungu
 
Kondisi Saat ini

Pada Hut Museum Simalungun ke 71  tahun 2011 yang lalu penulis berkunjung kemuseum,
kondisi museum memprihatinkan, baran-barang  peninggalan sejarah itu dibiarkan lapuk dan tidak terawat tanpa adaya upaya pengawetan dan perawatan yang maksimal, bahkan ada yang hanya diletakkan dilemari tanpa penutup juga banyak yang diletakkan begitu saja dilantai maupun disandarkan di dinding.
Pengunjung yang datang ke museum juga sangat sedikit bahkan dari tahun ke tahun semakin berkurang, ini dapat dilihat dari data pengunjung yang tertera di kantor museum.


Tidak ada upaya meramaikan kunjungan ke museum oleh pengelola yang di percayakan kepada Yayasan Museum, ini terjadi karena tidak dibekali ilmu permuseuman, begitu juga petugas yang ada hanya sebatas honorer yang minus pengetahuannya di bidang permuseuman termasuk juga pengetahuan terhadap benda-benda koleksi dan sejarahnya yang ada di museum serta yang paling utama adalah dukungan dana yang sangat minim oleh pemerintah daerah, sehingga upaya mengenalkan museum dan perawatan terkendala.

Meriam, koleksi Museum Simalungun

Koleksi Museum Simalungun banyak yang berhilangan, cerita seorang teman benda-benda koleksi yang tinggal hanya berkisar 20% dari jumlah yang ada sebelumnya.
Menurut cerita orang tua penulis bahwa di museum tersebut tersimpan bibit/butir padi sebesar buah kelapa, tengkorak manusia, pedang, meriam dan lain sebagainya.
Namun ketika penulis berkunjung ke museum, butir padi, tengkorak manusia, pedang, meriam yang dikatakan orang tua penulis sudah tidak kelihatan lagi, hal ini juga dibenarkan teman penulis, dimana pada masa kanak-kanak dia sering berkunjung ke museum tersebut di bawa orang tuanya dan masih ada dilihatnya butir padi tersebut.
Yang menjadi pertanyaan kepada kita “kemanakah benda-benda tersebut raibnya?”
“Siapa yang bertanggung jawab dengan raibnya benda-benda tersebut?”.

Kalau sudah demikian halnya apalagi yang dapat disajikan sebagai informasi kepada generasi mendatang tentang peradaban yang berkaitan erat dengan kebudayaan 7 Kerajaan Simalungun pada masa lalu


Menurut penulis kurangnya ke pedulian Pemerintah Kabupaten Simalungun di karenakan Museum itu sendiri saat ini berada di wilayah administratif Pemerintahan Kota Pematang Siantar yang dulunya merupakan wilayah Kabupaten Simalungun, sementara lahan dan museum serta benda-benda yang ada diatasnya merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten Simalungun berdasarkan latar belakang berdirinya Museum Simalungun itu sendiri, kemungkinan hal ini yang membuat keengganan pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk secara serius menangani museum simalungun tersebut.

Reaksi Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Pada tanggal 22-2-2011 Bupati Simalungun JR Saragih datang berkunjung ke Museum Simalungun yang berada di Jalan Sudirman Kota Pematang Siantar yang disambut oleh ketua Yayasan Museum Simalungun Jomen Purba, bupati menyampaikan rasa prihatinnya menyaksikan kondisi bangunan Museum Simalungun ini dihadapan Ketua Yayasan Museum, para wartawan dan sejumlah SKPD yang mendampingi bupati.

Pemerintah Kabupaten Simalungun merencanakan akan memindahkan Museum Simalungun ke Pamatang Raya yaitu ke ibukota kabupaten Simalungun.
Museum yang baru direncanakan akan menggunakan Gedung Kantor Bupati yang tidak dipergunakan lagi karena membutuhkan biaya yang sangat besar untuk perbaikan gedung apabila dipergunakan sebagai kantor pemerintahan, sebaiknya dimanfaatkan menjadi Museum Simalungun dengan biaya perbaikan yang tidak terlalu besar, dirancang menjadi berstandard International.

Bupati mengatakan, dalam proses perpindahan museum ini nantinya akan di bentuk panitia yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat Simalungun serta keturunan dari  ketujuh raja-raja Simalungun  yaitu, Raja Siantar, Tanah Jawa, Pane, Raya, Purba, Dolok Silou dan Silimakuta.

Namun rencana Bupati Simalungun tersebut menjadi perbincangan hangat di tengah tengah masyarakat Simalungun ada yang pro dan kontra. Yang menjadi permasalah adalah letak dan rencana berdirinya museum simalungun itu sendiri merupakan Tonggak sejarah yang sangat penting bagi masyarakat simalungun serta Museum dibangun atas Prakarsa Raja-raja di Simalungun dan bersama mengumpulkan dana untuk pembangunannya, letaknya sangat strategis untuk dikunjungi baik oleh wisatawan manca Negara maupun wisatawan lokal karena merupakan daerah perlintasan menuju ke Danau Toba Prapat, kalau museum di pindahkan ke raya akan sepi dari kunjungan karena letaknya yang tidak strategis karena bukan jalan perlintasan yang ramai.  Apabila dipindahkan akan hilang salah satu sejarah yang pernah ada di bumi simalungun. Masyarakat berharap di lokasi yang lama itu cukup untuk dibangun kembali museum simalungun yang bertaraf international yang di prakarsai oleh pemerintah kabupaten simalungun bekerjasama dengan pemerintahan kota siantar yang juga merupakan wilayah masyarakat adat simalungun serta meminta bantuan pemerintah pusat.


Bagaimana tanggung jawab masyarakat Simalungun?

Komunitas Jejak Simalungun  (KJS) sebuah komunitas yang berbadan hukum bergerak dibidang sejarah dan budaya Simalungun, didalam komunitas tersebut berkumpul generasi muda Simalungun pecinta sejarah dan budaya simalungun yang bersikap militant. Komunitas ini didalam menjalankan kegiatannya bersifat independen tanpa dukungun dari pihak pemerintah, mereka bergerak dengan biaya dari masing-masing anggotanya juga bantuan simpatisan dari sesama pecinta sejarah dan budaya Simalungun.

Melihat kondisi Museum Simalungun yang mati suri Komunitas Jejak Simalungun mencoba memancing/ mencuri perhatian agar museum ramai kembali dan pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Pemerintah Kota Siantar mau peduli dengan masa depan Museum Simalungun tersebut.

Penulis bersama Rudin H Purba, Ketua KJS yang pertama, di acara HUT Museum Simalungun

Rangkaian Suasana HUT Museum Simalungun ke 71 tahun 2011

Memanfaatkan momentum HUT Museum Simalungun yang ke 71 pada tanggal 30 April 2011, dengan bermodalkan uang yang hanya cukup membeli sebuah kue tart ulang tahun, KJS menghubungi semua anggotanya dan simpatisan yang ada di luar daerah untuk dapat membantu biaya pelaksanaan HUT dimaksud. Akhirnya kebutuhan tenda, sound system, dan makanan ringan dan minuman  ala kadarnya dapat dipenuhi, serta papan bunga dari para simpatisan yang berada di luar daerah memenuhi halaman Museum Simalungun. Begitu juga dengan rekan seperjuangan dalam hal budaya yaitu Komunitas Tortor Elak Elak turut meramaikan acara dengan seni tortor dan diharnya.
Acara ini berlangsung dengan cukup meriah dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat seperti Mr Jariaman Damanik, dr Sarmedi Purba, perwakilan dari PMS, anggota DPRD Simalungun, Pemkab Simalungun juga masyarakat dan generasi muda Simalungun.

Setelah membuat acara HUT Museum Simalungun, KJS juga merencanakan dan membangun kafe budaya di halaman belakang museum dengan harapan banyak orang yang hadir untuk berdiskusi mengenai sejarah dan budaya Simalungun, dan diharapkan akan meramaikan museum dihari hari yang akan datang.

Dengan semangat membangun budaya simalungun KJS memprakarsai dibentuknya  sanggar budaya di Museum dengan mengadakan latihan tortor, dihar, gual dan doding, yang rutin dilaksanakan kepada para siswa yang berminat tanpa di pungut bayaran.
                                                                                                      
Pada akhir tahun 2011 tepatnya di bulan desember, Menteri Kebudayaan dan Industri Kreatif Mari Elka Pangestu berlibur di Sumatera Utara untuk melaksanakan Misa Natal di Samosir, sebelum keberangkatan ibu menteri ke Samosir, KJS memprakarsai kehadiran ibu menteri di Museum Simalungun, kepada ibu menteri KJS menyerahkan proposal berupa rencana untuk memajukan Museum Simalungun.

Bagaimana nasib Museum Simalungun di hari yang akan datang? Mari kita lihat bersama.