MAROEBOEN

Maroeboen adalah nama sebuah Partuanon di Harajaon Tanoh Djawa, Simaloengoen pada masa jaman Kerajaan-kerajaan di Sumatera Timur.

Senin, 23 Juli 2012

Raja Tanah Jawa


Guna menghindari penulisan ganda mengenai sejarah Kerajaan Tanah Djawa semenjak Radja Pertama T Sorgalawan Sinaga sampai dengan Radja ke IX yaitu T Djintar Sinaga maka penulis dalam penulisan ini menitik beratkan pada T Sang Madjadi sebagai Radja yg ke X dan T Radja Kaliamsjah Sinaga sebagai Radja yg ke XI. Adapun sejarah Keradjaan Tanah Djawa dari Radja yg Pertama  sampai  dengan yg  ke IX tersebut diatas penulis menyarankan untuk membaca  Stambon Keradjaan Tanah Djawa penulisan Sdr.Irwansjah Sinaga/Medan pada blogspot http/www.sinagaeone.blogspot.com



T Sang Madjadi Sinaga
Foto1: Tn Sang Madjadi ( Radja Tanah Djawa th 1919 s/d 1940), foto diambil th 1937. Original From Pandji Poestaka Magazine sent by Mr Donald Tick. Posted By Ridwan Helmi Ratu Agung.

T Sang Madjadi Sinaga adalah Raja dari Kerajaan Tanah Djawa priode 1919 sd 1940 , bila dirunut kebelakang beliau adalah raja yg ke 10 setelah menggantikan T Djintar yg meninggal tahun 1917 dalam pengasingan di Medan. T Djintar dimakamkan di Huta Pematang Tanah Djawa yg mana kuburan beliau terbuat dari batu dan diperkuat dengan semen maka T Djintar diberi gelar Radja Naisimin.

Setelah T Djintar meninggal maka kerajaan untuk sementara dipegang oleh Puang Bolon sampai dengan tahun 1919, dikarenakan T Djintar dari Puang Bolon tidak mempunyai putera dan hanya mempunyai satu2nya Silandit Bou/istri dari Tuan Mahasar ke IV disatu pihak dan dilain pihak Sistim Pemerintahan Kerajaan yg tidak mengenal pemerintahan dipegang oleh Raja Perempuan yg bersifat permanen dan disamping adanya desakan dari Belanda agar segera menunjuk raja sebagai pengganti

T Djintar maka Puang Bolon menunjuk T Sang Madjadi adik T Djintar sebagai Radja Keradjaan Tanah Djawa ke 10.

Bila Kerajaan Siantar menanda tangani Korte Verklaring/Pernyataan tunduk kepada Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 16 Oktober 1907 maka T Sang Madjadi atas nama Kerajaan Tanah Djawa menanda tangani Korte Verklaring tanggal 27 Juli 1921dan persetujuan Pemerintah Hindia Belanda tertuang dalam Besluit no 23  tahun 1922. maka dengan adanya persetujuan Pemerintah Hindia Belanda tersebut maka syahlah T Sang Madjadi menjadi Radja yg ke X dari Keradjaan Tanah Djawa



1.Tn Gomok Saragih Garingging I Pematang Raya Radja Raya

2.Tn Bosar Sumalam Purba Dasuha I Pematang Panei,.Radja Panei

3.Tn Sang Madjadi Sinaga Dadihoyong I Pematang Tanah Djawa,Radja Tanah Djawa

4.Tn Ragaim Purba Tambak I Pematang Dologsilou,Radja Dologsilou

5.Tn Padiraja Purba Girsang I Naga Saribu,Radja Silimakuta

6.Tn Sawadin Damanik I Pematang Siantar ,Radja Siantar

7.Tn Karel Tanjung ( Parjabayak ) Purba PakPak I Pematang Purba.Radja Purba



Foto3 (Foto Oppung Sang Madjadi dng putra2nya)

Ket: Oppung Sang Madjadi Radja Tanah Djawa ( dari th 1919 s/d 1940 ) beserta putra2nya, berdiri paling kiri Radja Kaliamsjah Sinaga, berdiri tengah Omsjah Sinaga, berdiri paling kanan Kalam Sinaga Catatan : Radja Kaliamsjah Sinaga dinobatkan menjadi Radja di Keradjaan Tanah Djawa pada Juli 1941.( 1941 s/d 1947 ) Kerajaan Tanah Djawa berada di Kab.Simalungun Prop Sumatera Utara. Posted By Ridwan Helmi Ratu Agung

Pada Tahun 1940 Kerajaan Tanah Djawa dibawah pimpinan T Sang Madjadi mendapat penghargaan dari pemerintah Hindia Belanda berupa Tongkat Pusaka Keradjaan yg dibalut emas dan Payung Kebesaran yg berwarna kuning keemasan atas prestasi beliau didalam memajukan Kerajaan Tanah Djawa.




Foto 4 (Stempel Kerajaaan Tanah Djawa dan tanda tangan T Sang Madjadi Sinaga atas Akte  Aanvullende overeenkomst no.34 tanggal 2 Maret 1934)
Ket: Stempel Kerajaan Tanah Djawa dan Tanda Tangan T Sang Madjadi tanggal 2 Maret 1934 atas Perjanjian Tambahan atas Perkebunan Permanangan Register no 56, Sesuai Perjanjian dibawah tangan dng NILS tanggal 12 Agust 1912. Posted By Ridwan Helmi Ratu Agung









T Sang Madjadi  beragama Islam, beliau tidak mempunyai Puang Bolon dan beristrikan 5 orang setelah salah seorang Puang meninggal duniaYaitu :

1.Puang  Salak/Puang Tarmain Saragih Dasalak

2.Puang  Nakut/Puang Ramaihot Damanik ( Ibunda dari Radja Kaliamsjah Sinaga )

3.Puang ( Ibunda Tn Kalam Sinaga )

4.Puang ……( Ibunda Sumairim Sinaga)

5.Puang Poso  ( Ibunda dari T Omsjah Sinaga )



Dari kelima Puang tersebut Tn Sang Madjadi memperoleh 3 orang Putera yaitu  Radja Kaliamsjah Sinaga dari Puang Nakut;  T Omsjah Sinaga dari Puang Poso dan T Kalam Sinaga dan beberapa orang Boru antara lain Lairim Sinaga dari Puang Nakut yang menjadi istri dari T Sarmahata Damanik ( Putera Sang Naualuh Damanik, Radja Siantar yg dibuang ke Bengkalis oleh Belanda ) dan Sumairim Sinaga.



Pada tahun 1940 selang tidak begitu lama setelah menerima tanda  penghargaan  dari Pemerintah  Belanda  tersebut  diatas  T Sang Madjadi Wafat, berita  wafat  beliau termaktub dalam majalah Pewarta Kerajaan tertanggal 15 Agustus 1940. Walaupun telah wafat jenazah tidak dapat dimakamkan dikarenakan berdasarkan Musyawarah Semua Pembesar  Kerajaan  termasuk  Keputusan  Pemangku Adat Kerajaan dari Hutabayu  Marubun dan juga berdasarkan adat kebiasaan di Tanah Djawa bahwa Jenazah Seorang Raja baru dapat dikuburkan setelah Radja Pengganti Dinobatkan dan Penobatan baru dapat dilaksanakan setelah Calon Pengganti Raja menikah dan mendapatkan Puang Bolon.



Sehubungan dengan hal2 tersebut maka T Sang Madjadi yg telah wafat tsb mendapat gelar Radja Nomodom yg berarti Raja yg Sedang Tidur dan dianggap belum wafat, Berdasarkan musyawarah seluruh Pembesar Kerajaan dan atas usul Pemangku Adat Kerajaan dari Hutabayu Marubun yg didukung pula oleh Puang Salak dengan cara mengangkat sebagai putera kandung maka sebagai Calon Pengganti  Utama ditetapkankanlah   Radja Kaliamsjah Sinaga yg pada saat itu ( th 1940 ) sedang kuliah pada Fak Hukum di Jakarta  sebagai pengganti T Sang Madjadi sebagai Radja dari Kerajaan Tanah Djawa yg ke XI.

Jenazah T Sang Madjadi dan Puang Bolon ( Ibunda dari T Sang Madjadi ) yg dapat diselamatkan saat Revolusi BHL th 1946 di makamkan tepat di belakang rumah bolon yg telah terbakar hangus saat Revolusi Sosial tahun 1946 dan saat ini bekas rumah bolon tersebut berdasarkan musyawarah keluarga telah diwakafkan dan dijadikan Mesjid Djamik yg letaknya saat ini tepat berada di Kampung Dalam dekat Pekan Tanah Djawa dan Kantor Kecamatan Tanah Djawa.



Radja Kaliamsjah Sinaga



Foto 5  (Radja Kaliamsjah Sinaga dan Puang Bolon Salimah Damanik)

Ket: Radja Kaliamsjah Sinaga/Radja Terakhir Keradjaan Tanah Djawa dari th 1941 s/d 1947 beserta Poeang Bolon/Permaisuri, Poeang Bolon Salimah Damanik adalah Putri Dari Tn Sawadin Damanik ( Radja dari Keradjaan Siantar yg terakhir ). Posted By Ridwan Helmi Ratu Agung

Radja Kaliamsjah Sinaga dilahirkan di Pematang Tanah Djawa pada tanggal 20 Agustus  1910 dari Ibunda Puang Nakut dan beliau dinobatkan sebagai Radja ke XI dari Keradjaan Tanah Djawa pada tahun 1941 dengan Permaisuri/Puang Bolon Salimah Damanik ( Puteri dari T Sawadin Damanik/Raja Kerajaan Siantar ). Saat Revolusi sosial terjadi Radja Kaliamsjah diselamatkan oleh panggilan T Sawadin Damanik, yg mana sehari sebelum Revolusi Sosial tahun 1946 tersebut                       T Sawadin Damanik/ Radja Siantar memanggil Radja Kaliamsjah Sinaga untuk datang ke Siantar dikarenakan ybs telah mendengar desas desus akan terjadi kerusuhan, mengingat yg memanggil adalah mertua yg sangat dihormati maka berangkatlah Radja Kaliamsjah Sinaga bersama Puang Bolon Salimah Damanik berserta Puang Nakut dan Puang Salak untuk memenuhi panggilan tersebut dan selamatlah mereka untuk sementara dari keganasan BHL ( Barisan Harimau Liar ) yg mengganas di Kerajaan Tanah Djawa.


T Omsyah Sinaga dan T Kalam Sinaga saat revolusi sosial th 1946 berlangsung mereka sedang berada di Tanah Djawa untuk mengawasi kegiatan se-hari2 dari kerajaan Tanah Djawa, mereka berdua langsung ditangkap oleh  Gerombolan  BHL    ( Barisan Harimau Liar ) dan keesokan malamnya saat akan diadakan eksekusi pelemparan kesungai yg sedang mengalir deras tiba2 dua orang eksekutor yang memakai penutup kepala dikeremangan malam mendekati dan mengendurkan seluruh ikatan yg melilit  kedua tangan  T Omsjah Sinaga dan T Kalam Sinaga. Setelah didorong dan dilempar ke sungai yg  mengalir  deras     T Omsjah Sinaga dan T Kalam Sinaga berusaha melepaskan seluruh ikatan dan berenang ketepi untuk menyelamatkan diri dan pulang ke Tanah Djawa yg segera langsung diselamatkan oleh penduduk/rakyat Kerajaan Tanah Djawa pada suatu tempat yg dirahasiakan sampai dengan situasi aman.


Beberapa hari setelah kejadian di Kerajaan Tanah Djawa, T.Sawadin Damanik beserta Radja Kaliamsjah Sinaga yg sedang menginap di Siantar di ditangkap oleh BHL dan dibawa ke Brastagi dan selama beberapa hari di Brastagi mereka dipekerjakan sebagai Tenaga Pekerja Paksa ( Tenaga Rodi )


Saat  Jenazah T Sang Madjadi/Oppung Nomodom dan Puang Bolon ( Ibunda T Sang Madjadi ) akan dikebumikan maka Radja Kaliamsjah Sinaga yg saat tersebut berada dlm tahanan di  Brastagi dibawa oleh beberapa orang BHL yg memakai topeng/penutup kepala untuk menyaksikan pemakaman tersebut.


Setelah acara pemakaman selesai orang2 BHL yg mengantar/mengawal Radja Kaliamsjah Sinaga dihadapan  Rakyat/Masyarakat  Keradjaan Tanah  Djawa berkata  Inilah Radja Kalian Yg Telah Menindas dan Memeras Kalian Dan Kami akan Membebaskan Kalian Dng Cara Membunuhnya Dihadapan Kalian . Mendengar ucapan orang2 BHL tersebut Radja Kaliamsjah Sinaga merasa seolah2 ada yg membisiki agar ybs bicara dihadapan Rakyatnya /Masyarakat .Kemudian Radja Kaliamsjah S berbicara dan bertanya kepada rakyatnya yg disaksikan oleh orang2 BHL yg mengantarnya dari Brastagi ke Tanah Djawa    Apakah Selama Masa Pemerintahan Saya, Saya pernah Memeras, Menindas, Bertindak Sewenang2 Ataupun Menyakiti Kalian Semua maka dengan serentak seluruh Rakyat/Masyarakat yg hadir menjawab Tidak Pernah,Radja Kami adalah Radja yg baik,Jujur,Dan tidak Pernah Menindas Kami   mendengar jawaban rakyat tsb maka orang2 BHL yg menyaksikan tersebut merasa malu dan langsung pulang ke Brastagi tanpa membawa kembali Radja Kaliamsjah Sinaga.


Dari Cerita diatas adalah tidak benar pada saat Revolusi BHL Radja Kaliamsjah Sinaga minta perlindungan ke rumah T Madja Poerba ( Kepala Daerah Simalungun) sebagaimana yg terdapat dalam buku Bunga Rampai Pemikiran Mr Djariaman Damanik. Th 20006.


Setelah keadaan normal dan diadakan pemeriksaan maka didapati Rumah Bolon telah rata dengan tanah setelah dibakar oleh BHL berikut sebagian pusaka dan harta benda kerajaan yg tidak sempat diselamatkan dan untuk sementara waktu seluruh kegiatan Radja Kaliamsjah dilakukan Dirumah Batu ( Rumah Pribadi T Sawadin Damanik ) sampai dengan  tahun 1947.


Pada awal 1947  Radja Kaliamsjah Sinaga dihubungi oleh DR M.Hatta/Wkl Presiden RI  yg memang telah dikenalnya semasa kuliah di Fak Hukum di Jakarta yg mana beliau menyatakan bahwa Belanda dalam politik Devide at Amperanya  dalam waktu dekat akan membentuk Negara Bagian Sumatera Timur yg berpusat di Medan dengan calon presidennya/Wali Negara Dr Mansoer dan diharapkan Radja Kaliamsjah bersedia dan dapat bergabung dalam Negara Sumatera Timur yg akan lahir tersebut. Atas permintaan DR M Hatta tersebut Radja Kaliamsjah menjawab  bahwa ybs bersedia menerima sebagai calon Wkl Presiden/Wkl Wali Negara NEGARA SUMATERA TIMUR dengan Catatan bahwa pada saatnya NEGARA SUMATERA TIMUR ADALAH NEGARA BAGIAN YG PERTAMA KALI KEMBALI ke NKRI.         Disamping itu pertimbangan2 Radja Kaliamsjah bersedia menerima tawaran menjadi  Wkl Presiden/Wkl Wali Negara Negara Sumatera Timur antara lain  sebagai berikut :

Kerajaan Tanah Djawa dan kerajaan2 lain yg berada di Simalungun seluruhnya sudah hancur akibat revolusi sosial th 1946 yg didalangi oleh BHL ( Barisan Harimau Liar ) dimana kerajaan2 tersebut sudah tidak mungkin dapat berdiri lagi dan berdaulat di dalam negara Republik Indonesia ( tidak mungkin ada kerajaan yg berdaulat didalam suatu negara ).
Menghindari perang Saudara bilamana Wakil Wali Negara tidak dipegang oleh Asli Putera Daerah/Putera Asli Batak, karena pada saat tersebut Saudara2 dari Karo, dari Toba dan dari Tapanuli Selatan telah bersiap-siap menyerang Medan bilamana Wakil  Wali Negara bukan putera Daerah/Putera Asli Batak.
Akan memberikan kemudah2an terhadap eks Kerajaan2 di Simalungun yg telah hancur tersebut untuk menata kembali kehidupan masyarakatnya.
Pada Maret 1947 berdirilah Negara Bagian yg bernama NEGARA SUMATERA TIMUR  dng Wali Negara/Presiden Dr Mansoer dan  Wakil Wali Negara/Wkl Presiden  Radja Kaliamsjah Sinaga. Pada saat itu pulalah Radja Kaliamsjah Sinaga mengeluarkan statement Sayalah Radja Terakhir Dari Keradjaan Tanah Djawa Sesudah Saya Tidak Akan Ada Lagi Radja Dari Tanah Djawa.


Pada bulan Maret 1949 di Medan diadakan Muktamar  Negara2 Bagian  seSumatera dan Daerah2 Otonom ( Daerah Yg Berdiri Sendiri terlepas dari Negara RI )  dng Negara Sumatera Timur sebagai tuan rumah, muktamar tersebut diadakan dalam rangka menghadapi Konferensi Meja Bundar ( KMB ) di Den Haag, yg mana dalam muktamar tersebut diputuskan bahwa Negara Sumatera Selatan dan Negara Sumatera Timur sebagai utusan dari Negara2 Bagian seSumatera yg akan ikut dalam KMB tersebut sedangkan dari Daerah2 Otonom yg menjadi utusan ke KMB adalah  Daerah Bangka, Daerah Belitung dan Daerah Riau


Saat2 keberangkatan  ke Den Haag dalam rangka mengikuti Konferensi Medja Bundar tersebut Radja Kaliamsjah Sinaga meninggalkan istri di tanah air dalam keadaan hamil tua yg sedang menunggu hari2 kelahiran dan meninggalkan  pula sang mertua T Sawadin Damanik yg sedang berjuang menghadapi kanker getah bening yg ganas. Dalam perjalanan pulang dari Den Haag tsb kira2dua minggu sebelum Radja Kaliamsjah Sinaga tiba di tanah air  bayi yg dilahirkan semula dalam keadaan selamat meninggal dunia tanpa pernah melihat ayahandanya.

Dalam KMB di Den Haag delegasi Indonesia diikuti oleh 7 ( tujuh ) Negara Bagian dan 9 ( Sembilan ) Daerah otonom yg dipimpin oleh DR Moh Hatta yg mewakili negara Republik Indonesia ( saat tsb RI merupakan salah satu Negara Bagian dng Ibu Kotanya Djogyakarta ) sedangkan Negara  Bagian Sumatera Selatan diwakili oleh Wali Negara/Presiden yaitu Abdul Malik dan  Dari Negara Sumatera Timursebagai ketua delegasinya adalah Radja Kaliamsjah Sinaga/Wkl Wali Negara.

KMB di Den Haag memutuskan bahwa Kedaulatan RI hanya akan diserahkan kepada Negara Republik Indonesia Serikat ( RIS ) bukan kepada negara Republik Indonesia yg pada saat itu beribu kota di Djogyakarta. Sehubungan hal tersebut maka pada tanggal 27 Desember 1949 di Den Haag dirancang Undang2 Dasar Republik Indonesia Serikat yg  kemudian  ditandatangani oleh 7 ( tujuh ) Negara Bagian dan 9  ( Sembilan ) Daerah Otonom.  Salah satu Penanda tangan dari Konstitusi RIS adalah Radja Kaliamsjah Sinaga atas nama  Negara Sumatera Timur (  Penanda tanganan Konstitusi RIS bukan oleh Dr Mansoer yg nota bene sebagai Wali Negara dikarenakan sebagai ketua delegasi resmi dari NST adalah Radja Kaliamsjah/Wakil Wali Negara )  pada tanggal 27 Desember 1949, setelah ditanda tanganinya UUD RIS maka Syahlah berdirinya RIS di Den Haag

Pada Tanggal  29  Desember 1949 ditanda tanganilah penyerahan Kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Negara Republik Indonesia Serikat yg dalam hal ini pihak RIS diwakili oleh DR Moh.Hatta dan pada saat yg bersamaan pula  Ir Sukarno dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat di Siti Hinggil Kraton Djogyakarta.


Pada  Triwulan I  Tahun 1950 sesuai dengan kesepakatan awal antara  Radja Kaliamsjah dng Bung Hatta  Negara Sumatera Timur menyatakan keluar dari RIS dan kembali ke NKRI. Namun dalam kegiatan sehari2 Negara Sumatera Timur tetap berjalan sebagaimana biasa sampai dengan 17 Agustus 1950  yaitu disyahkannya UUD Sementara Negara Republik Indonesia, dengan diberlakukannya UUD Sementara maka otomatis bubarlah Negara Sumatera Timur dan eks wilayah Negara Sumatera Timur menjadi Wilayah RI. Semasa menjadi Wakil Wali Negara/Wkl Presiden sampai dengan saat menunggu realisasi penyatuan kembali ke NKRI Radja Kaliamsjah dan keluarga tinggal dirumah dinas di jalan Manggalan persisnya dipersimpangan  Jalan Sudirman dekat Jalan Brigjend Katamso didaerah Medan Baru.


Pada 18 Pebruari tahun 1951 setelah peleburan NST kedalam  NKRI berjalan dengan mulus  Radja Kaliamsjah Sinaga dipanggil ke Jakarta dan ditempatkan sebagai Pegawai Tinggi pada  Departemen Dalam Negeri dan beberapa bulan kemudian Pringgodigdo sebagai ketua BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) meminta  Radja Kaliamsjah untuk membantu ybs dan sekaligus mengangkat beliau sebagai salah satu dari 5 anggota BPK yang kedudukannya setingkat Menteri. Dalam perjalanan waktu selanjutnya disamping sebagai anggota BPK  beliau diminta pula untuk mengajar pada STIKEN   ( Sekolah Tinggi Keuangan Negara ) yg berstatus sebagai sekolah kedinasan dan bernaung dibawah Departement Keuangan , pada tahun 1970 secara resmi beliau pensiun dari pegawai negeri. Sri Sultan Hamengkubuwono IX yg saat tersebut sebagai Ketua BPK meminta ybs terus bertugas sebagai anggota BPK  sampai dengan masa tugas selesai. Tahun1981  Radja Kaliamsjah Sinaga  meninggal dunia ditengah perjalanan ke Mekkah setelah menjalani Arbain di Mesjid  Nabawi saat beliau melaksanakan ibadah haji.

Radja Kaliamsjah Sinaga pada Sidang Pembicaraan antara utusan BFO dng tokoh2 Republik di Pangkal Pinang tgl 3 Maret 1949

Radja Kaliamsjah Sinaga sebagai utusan Negara Sumatera Timur/NST,karena beliau sebagai Wakil Presiden  NST.

Sidang / Rapat tersebut diikuti oleh Bung Karno/Presiden Negara RI, Bung Hatta/ Wkl Presiden Negara RI, M Roem, Laimena, Pringgodigdo

Sumber foto   :  Akun FB Sultan Hamid II

Posted By Ridwan Helmi Ratu Agung



Ket:
Keluarga Besar Tn Sawadin Damanik (Raja Siantar Terakhir ),Foto th 1951 dihalaman Rumah Batu.
Pematang Siantar Anak2 kandung berdiri belakang dari kiri ke kanan:
No.1 T Sang Maurung Damanik
No.2 T Rafii Damanik
No.3 T Distabulan Damanik

Menantu laki2 berdiri belakang dari kanan ke kiri:
No.1 Tengku Katan
No.2 T Kaliamta Sinaga
No.3 Radja Kaliamsjah Sinaga
No.4 T Bisara Sinaga > jongkok depan T Bisara Sinaga >T Mangipuk Sinaga
No.5 T Djintarain Sinaga

Duduk dari Kiri ke Kanan:
No.1 Poeang Naga
No.2 T Sawadin Damanik
No.3 Poeang Hadidjah Damanik/Oppung Siantar
No.4 Poeang Payung
Anak2 Perempuan dari kiri kekanan:
No.6 Sumainim Damanik
No.7 Sitiamin Damanik
No.8 Sortailim Damanik
No.9 Poeang Salimah Damanik ( Istria Radja Kaliamsjah Sinaga )
No.10 Soribunga Damanik
No.11 Noeriah Damanik.

Resources from Irwansjah Sinaga/Bogor
Posted By Ridwan Helmi Ratu Agung

Kesan-Kesan Terhadap  Radja Kaliamsjah Sinaga.

Kesan2 Keluarga.
Beliau adalah seorang ayah/Suami/Oppung yang Disiplin,Tegas dan selalu mengajarkan kejujuran diatas segalanya,beliau juga adalah seorang pecinta seni, beliau mahir memegang beberapa alat musik antara lain Biola dan Saxophone namun  Saxophonelah pavorite beliau .Beliau sangat menjunjung tinggi persaudaraan dan selalu menjalin tali siturahim

2.     Kesan- Kesan  Orang2 yg pernah mengenal  Radja Kaliamsjah Sinaga

Djohan Barus (Mantan Pejabat BPK dan Mantan Dir Keuangan Jamsostek
Radja Kaliamsjah Sinaga adalah salah satu anggota BPK yg Tegas, Berani      dan Jujur . Pada suatu hari hasil pemeriksaan saya terhadap Pertamina, saya dapati banyak uang Pertamina yg dipakai oleh pihak Bina Graha atas hasil temuan tersebut Pak Radja Kaliamsjah langsung menilpun Pak Harto dan menanyakan kebenaran tersebut dan bila memang benar apakah penggunaan  tersebut dengan sepengetahuan dan seizin beliau  dan dijawab oleh Pak Harto  Akan dipelajari dulu.

b. Drs Sayuti (  Pejabat BPKP dan mantan mahasiswa STIKEN/STAN )

Pada tahun 1979 Penulis pernah  berbincang2 dengan Sdr Sayuti  Pejabat BPKP saat ybs bertugas memeriksa Laporan Keuangan BankExim, menurut beliau Radja Kaliamsjah Sinaga adalah dosen yg sederhana, jujur dan disiplin dan yg paling terkesan menurutnya adalah Tas Kantor/Mengajar Pak Kaliamsjah semenjak saya masuk sehingga selesai tidak pernah ganti walaupun terlihat sudah agak lusuh.

c. Sarmedi Purba  ( Salah satu tokoh Simalungun )

Statement Pak Sarmedi Purba atas Foto Radja Kaliamsjah Sinaga dan Puang Bolon  Salimah Damanik di Face Book tanggal 27 Desember 2010     Radja Kaliamsjah Sinaga intelektual Simalungun, ikut KMB Den Haag 1949, orang yg tidak mau korupsi sampai akhir hayatnya atau pensiunan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan )  yg dulu hanya diduduki orang yg 100 % jujur

d. Radja Ihut Sinaga.

Radja Ihut Sinaga yg biasa penulis panggil Oppung Hutabayu Marubun karena beliau berasal dari Partuanan Hutabayu Marubun dan dalam Keradjaan Tanah Djawa beliau adalah ketua Pemangku Adat Kerajaan pada masa T Sang Madjadi dan Masa pemerintahan Radja Kaliamsjah Sinaga disamping beliau sebagai Tuan Hutabayu Marubun. Dalam perjalanan dari Pematang Siantar ke Medan pada tahun 1980 didalam taxi beliau bercerita kepada penulis bahwa Radja Kaliamsjah Sinaga adalah seorang Raja yang sangat disegani dan disenangi oleh rakyatnya dan beliau juga mengatakan bahwa Radja Kaliamsjah adalah Radja yg jujur ,berpandangan luas kedepan,tegas dan mempunyai tenggang rasa yg sangat tinggi.

e. Puang Chadidjah ( Istri dari T Sawadim Damanik )

Puang Chadidjah adalah Istri dari Oppung T Sawadin Damaik ( Radja dari

Kerajaan Siantar ) yg biasa penulis panggil Oppung Siantar. Beliau bercerita

bahwa Radja Kaliamsjah adalah seorang menantu yang sangat2

menghormati mertua. Pada saat T Sawadin dan Radja Kaliamsjah Sinaga

ditangkap oleh BHL dan dibawa ke Brastagi dan dijadikan tenaga kerja

paksa maka seluruh pekerjaan yg dibebankan kepada T Sawadin diambil

alih oleh Radja Kaliamsjah demikian pula dng jatah makanan seluruhnya \

diserahkan kepada Sang Mertua kemudian sisa2nya barulah dimakan oleh

Radja Kaliamsjah.


f. Tengku Mansoer Adil Mansoer  ( Cucu dari Tengku Mansoer/Presiden

Negara Sumatera Timur ) yg berdomisili di Belanda.

Comment Tengku Mansoer Adil Mansoer terhadap foto no.10 ( foto rapat BFO di Pangkal Pinang ) Pada Face Book tanggal 5 April 2012  Ini bukan saja sejarah Simalungun,tetapi juga dari NKRI , kaum Simalungun seharusnya bangga atas Radja Kaliamsjah Sinaga,iapun hendak kemerdekaan walaupun dlm federasi,Oleh mereka yg berani ini RIS ( Republik Indonesia Serikat ) diakui oleh Belanda dan mendapat kedaulatannya.

Demikianlah sekelumit kisah T Sang Madjadi dan Radja Kaliamsjah Sinaga sebagai Raja dari Kerajaan Tanah Djawa. Bahan2 Penulis dapatkan dari wawancara dng pihak keluarga dan dengan orang2 yg pernah mengenal beliau, dikarenakan sangat sedikitnya dokumen2/buku yg dapat dijadikan referensi  disatu pihak dan dilain pihak latar belakang Penulis adalah seorang Banker/bukan penulis ( 27 tahun bertugas di BankExim ) maka  Penulis rasakan dalam penulisan ini  terdapat banyak kekurangan dan kesalahan untuk itu Penulis sangat mengharapkan  keritik, saran dan koreksi dari pembaca…… Habonaran Do Bona..Horaaaaaas

Penulis..: Ridwan Helmi Ratu Agung



Daftar Perpustakaan



1.Wikipedia..UUD RIS th 1949

2.Wikipedia..UUD Sementara th 1950

3.http/www.sinagaeone.blogspot.com dari Sdr.Irwansyah Sinaga,Medan

4.Bunga Rampai Pemikiran oleh.Mr Djariaman Damanik



Daftar Orang2 yg Diwawancarai.



1.Alm Radja Ihut Sinaga ( Tuan dari Partuanan Hutabayu Marubun dan sekaligus

merangkap sebagai Ketua Pemangku Adat dari Keradjaan Tanah Djawa

2.Almh Puang Chadidjah adalah istri T Sawadin dan mertua dari Radja Kaliamsjah

Sinaga

3.Drs Djohan Barus, mantan Pejabat BPK dan mantan Direktur Keuangan Jamsostek

4.Drs Sayuti Pejabat BPKP dan mantan mahasiswa Stiken

5.Puang Salimah Damanik/Puang Bolon dari Radja Kaliamsjah Sinaga

6.Putera/Puteri Radja Kaliamsjah Sinaga Yaitu :

-.Asmara Dewi Sinaga/Ridwan Helmi Ratu Agung

-.Irwansjah Sinaga/ Herawati Damanik

-.Asdiana Sinaga/ Alm.Kol Penb Dasuki

-.Aswati Sinaga/Juliswan Damanik

-.Asnah Sinaga/ Umar Batarfie

-.Asyanti Sinaga/Is Hartanto

-,Alm.Indrawansjah Sinaga

2 komentar:

  1. Apakah ada anak raja ke 1 oppung Muha Sinaga ( raja sorgalawan) yg hijrah ke haranggaol kampung Siboro?

    BalasHapus
  2. Tolong yg tau info ini di tulis dlm kolom komentar dari blog ini.

    BalasHapus