Guna menghindari penulisan
ganda mengenai sejarah Kerajaan Tanah Djawa semenjak Radja Pertama T Sorgalawan
Sinaga sampai dengan Radja ke IX yaitu T Djintar Sinaga maka penulis dalam
penulisan ini menitik beratkan pada T Sang Madjadi sebagai Radja yg ke X dan T
Radja Kaliamsjah Sinaga sebagai Radja yg ke XI. Adapun sejarah Keradjaan Tanah
Djawa dari Radja yg Pertama sampai dengan yg ke IX tersebut
diatas penulis menyarankan untuk membaca Stambon Keradjaan Tanah Djawa
penulisan Sdr.Irwansjah Sinaga/Medan pada blogspot
http/www.sinagaeone.blogspot.com
T Sang Madjadi Sinaga
Foto1: Tn Sang Madjadi (
Radja Tanah Djawa th 1919 s/d 1940), foto diambil th 1937. Original From Pandji
Poestaka Magazine sent by Mr Donald Tick. Posted By Ridwan Helmi Ratu Agung.
T Sang Madjadi Sinaga adalah
Raja dari Kerajaan Tanah Djawa priode 1919 sd 1940 , bila dirunut kebelakang
beliau adalah raja yg ke 10 setelah menggantikan T Djintar yg meninggal tahun
1917 dalam pengasingan di Medan. T Djintar dimakamkan di Huta Pematang Tanah
Djawa yg mana kuburan beliau terbuat dari batu dan diperkuat dengan semen maka
T Djintar diberi gelar Radja Naisimin.
Setelah T Djintar meninggal
maka kerajaan untuk sementara dipegang oleh Puang Bolon sampai dengan tahun
1919, dikarenakan T Djintar dari Puang Bolon tidak mempunyai putera dan hanya
mempunyai satu2nya Silandit Bou/istri dari Tuan Mahasar ke IV disatu pihak dan
dilain pihak Sistim Pemerintahan Kerajaan yg tidak mengenal pemerintahan
dipegang oleh Raja Perempuan yg bersifat permanen dan disamping adanya desakan
dari Belanda agar segera menunjuk raja sebagai pengganti
T Djintar maka Puang Bolon
menunjuk T Sang Madjadi adik T Djintar sebagai Radja Keradjaan Tanah Djawa ke
10.
Bila Kerajaan Siantar menanda
tangani Korte Verklaring/Pernyataan tunduk kepada Pemerintah Hindia Belanda
pada tanggal 16 Oktober 1907 maka T Sang Madjadi atas nama Kerajaan Tanah Djawa
menanda tangani Korte Verklaring tanggal 27 Juli 1921dan persetujuan Pemerintah
Hindia Belanda tertuang dalam Besluit no 23 tahun 1922. maka dengan
adanya persetujuan Pemerintah Hindia Belanda tersebut maka syahlah T Sang
Madjadi menjadi Radja yg ke X dari Keradjaan Tanah Djawa
2.Tn Bosar Sumalam Purba
Dasuha I Pematang Panei,.Radja Panei
3.Tn Sang Madjadi Sinaga
Dadihoyong I Pematang Tanah Djawa,Radja Tanah Djawa
4.Tn Ragaim Purba Tambak I
Pematang Dologsilou,Radja Dologsilou
5.Tn Padiraja Purba Girsang I
Naga Saribu,Radja Silimakuta
6.Tn Sawadin Damanik I
Pematang Siantar ,Radja Siantar
7.Tn Karel Tanjung (
Parjabayak ) Purba PakPak I Pematang Purba.Radja Purba
Foto3 (Foto Oppung Sang
Madjadi dng putra2nya)
Ket: Oppung Sang Madjadi
Radja Tanah Djawa ( dari th 1919 s/d 1940 ) beserta putra2nya, berdiri paling
kiri Radja Kaliamsjah Sinaga, berdiri tengah Omsjah Sinaga, berdiri paling
kanan Kalam Sinaga Catatan : Radja Kaliamsjah Sinaga dinobatkan menjadi Radja
di Keradjaan Tanah Djawa pada Juli 1941.( 1941 s/d 1947 ) Kerajaan Tanah Djawa
berada di Kab.Simalungun Prop Sumatera Utara. Posted By Ridwan Helmi Ratu Agung
Pada Tahun 1940 Kerajaan
Tanah Djawa dibawah pimpinan T Sang Madjadi mendapat penghargaan dari
pemerintah Hindia Belanda berupa Tongkat Pusaka Keradjaan yg dibalut emas dan
Payung Kebesaran yg berwarna kuning keemasan atas prestasi beliau didalam
memajukan Kerajaan Tanah Djawa.
Foto 4 (Stempel Kerajaaan
Tanah Djawa dan tanda tangan T Sang Madjadi Sinaga atas Akte Aanvullende
overeenkomst no.34 tanggal 2 Maret 1934)
Ket: Stempel Kerajaan Tanah
Djawa dan Tanda Tangan T Sang Madjadi tanggal 2 Maret 1934 atas Perjanjian
Tambahan atas Perkebunan Permanangan Register no 56, Sesuai Perjanjian dibawah
tangan dng NILS tanggal 12 Agust 1912. Posted By Ridwan Helmi Ratu Agung
T Sang Madjadi beragama
Islam, beliau tidak mempunyai Puang Bolon dan beristrikan 5 orang setelah salah
seorang Puang meninggal duniaYaitu :
1.Puang Salak/Puang
Tarmain Saragih Dasalak
2.Puang Nakut/Puang
Ramaihot Damanik ( Ibunda dari Radja Kaliamsjah Sinaga )
3.Puang ( Ibunda Tn Kalam
Sinaga )
4.Puang ……( Ibunda Sumairim Sinaga)
5.Puang Poso ( Ibunda
dari T Omsjah Sinaga )
Dari kelima Puang tersebut Tn
Sang Madjadi memperoleh 3 orang Putera yaitu Radja Kaliamsjah Sinaga dari
Puang Nakut; T Omsjah Sinaga dari Puang Poso dan T Kalam Sinaga dan
beberapa orang Boru antara lain Lairim Sinaga dari Puang Nakut yang menjadi
istri dari T Sarmahata Damanik ( Putera Sang Naualuh Damanik, Radja Siantar yg
dibuang ke Bengkalis oleh Belanda ) dan Sumairim Sinaga.
Pada tahun 1940 selang tidak
begitu lama setelah menerima tanda penghargaan dari Pemerintah
Belanda tersebut diatas T Sang Madjadi Wafat,
berita wafat beliau termaktub dalam majalah Pewarta Kerajaan
tertanggal 15 Agustus 1940. Walaupun telah wafat jenazah tidak dapat dimakamkan
dikarenakan berdasarkan Musyawarah Semua Pembesar Kerajaan termasuk
Keputusan Pemangku Adat Kerajaan dari Hutabayu Marubun dan
juga berdasarkan adat kebiasaan di Tanah Djawa bahwa Jenazah Seorang Raja baru
dapat dikuburkan setelah Radja Pengganti Dinobatkan dan Penobatan baru dapat
dilaksanakan setelah Calon Pengganti Raja menikah dan mendapatkan Puang Bolon.
Sehubungan dengan hal2
tersebut maka T Sang Madjadi yg telah wafat tsb mendapat gelar Radja Nomodom yg
berarti Raja yg Sedang Tidur dan dianggap belum wafat, Berdasarkan musyawarah
seluruh Pembesar Kerajaan dan atas usul Pemangku Adat Kerajaan dari Hutabayu
Marubun yg didukung pula oleh Puang Salak dengan cara mengangkat sebagai putera
kandung maka sebagai Calon Pengganti Utama ditetapkankanlah
Radja Kaliamsjah Sinaga yg pada saat itu ( th 1940 ) sedang kuliah pada
Fak Hukum di Jakarta sebagai pengganti T Sang Madjadi sebagai Radja dari
Kerajaan Tanah Djawa yg ke XI.
Jenazah T Sang Madjadi dan
Puang Bolon ( Ibunda dari T Sang Madjadi ) yg dapat diselamatkan saat Revolusi
BHL th 1946 di makamkan tepat di belakang rumah bolon yg telah terbakar hangus
saat Revolusi Sosial tahun 1946 dan saat ini bekas rumah bolon tersebut
berdasarkan musyawarah keluarga telah diwakafkan dan dijadikan Mesjid Djamik yg
letaknya saat ini tepat berada di Kampung Dalam dekat Pekan Tanah Djawa dan
Kantor Kecamatan Tanah Djawa.
Radja Kaliamsjah Sinaga
Foto 5 (Radja
Kaliamsjah Sinaga dan Puang Bolon Salimah Damanik)
Ket: Radja Kaliamsjah
Sinaga/Radja Terakhir Keradjaan Tanah Djawa dari th 1941 s/d 1947 beserta
Poeang Bolon/Permaisuri, Poeang Bolon Salimah Damanik adalah Putri Dari Tn
Sawadin Damanik ( Radja dari Keradjaan Siantar yg terakhir ). Posted By Ridwan
Helmi Ratu Agung
Radja Kaliamsjah Sinaga
dilahirkan di Pematang Tanah Djawa pada tanggal 20 Agustus 1910 dari
Ibunda Puang Nakut dan beliau dinobatkan sebagai Radja ke XI dari Keradjaan
Tanah Djawa pada tahun 1941 dengan Permaisuri/Puang Bolon Salimah Damanik (
Puteri dari T Sawadin Damanik/Raja Kerajaan Siantar ). Saat Revolusi sosial
terjadi Radja Kaliamsjah diselamatkan oleh panggilan T Sawadin Damanik, yg mana
sehari sebelum Revolusi Sosial tahun 1946
tersebut
T
Sawadin Damanik/ Radja Siantar memanggil Radja Kaliamsjah Sinaga untuk datang
ke Siantar dikarenakan ybs telah mendengar desas desus akan terjadi kerusuhan,
mengingat yg memanggil adalah mertua yg sangat dihormati maka berangkatlah
Radja Kaliamsjah Sinaga bersama Puang Bolon Salimah Damanik berserta Puang Nakut
dan Puang Salak untuk memenuhi panggilan tersebut dan selamatlah mereka untuk
sementara dari keganasan BHL ( Barisan Harimau Liar ) yg mengganas di Kerajaan
Tanah Djawa.
T Omsyah Sinaga dan T Kalam
Sinaga saat revolusi sosial th 1946 berlangsung mereka sedang berada di Tanah
Djawa untuk mengawasi kegiatan se-hari2 dari kerajaan Tanah Djawa, mereka
berdua langsung ditangkap oleh Gerombolan BHL (
Barisan Harimau Liar ) dan keesokan malamnya saat akan diadakan eksekusi pelemparan
kesungai yg sedang mengalir deras tiba2 dua orang eksekutor yang memakai
penutup kepala dikeremangan malam mendekati dan mengendurkan seluruh ikatan yg
melilit kedua tangan T Omsjah Sinaga dan T Kalam Sinaga. Setelah
didorong dan dilempar ke sungai yg mengalir deras
T Omsjah Sinaga dan T Kalam Sinaga berusaha melepaskan seluruh ikatan dan
berenang ketepi untuk menyelamatkan diri dan pulang ke Tanah Djawa yg segera
langsung diselamatkan oleh penduduk/rakyat Kerajaan Tanah Djawa pada suatu
tempat yg dirahasiakan sampai dengan situasi aman.
Beberapa hari setelah
kejadian di Kerajaan Tanah Djawa, T.Sawadin Damanik beserta Radja Kaliamsjah
Sinaga yg sedang menginap di Siantar di ditangkap oleh BHL dan dibawa ke
Brastagi dan selama beberapa hari di Brastagi mereka dipekerjakan sebagai
Tenaga Pekerja Paksa ( Tenaga Rodi )
Saat Jenazah T Sang
Madjadi/Oppung Nomodom dan Puang Bolon ( Ibunda T Sang Madjadi ) akan
dikebumikan maka Radja Kaliamsjah Sinaga yg saat tersebut berada dlm tahanan
di Brastagi dibawa oleh beberapa orang BHL yg memakai topeng/penutup
kepala untuk menyaksikan pemakaman tersebut.
Setelah acara pemakaman
selesai orang2 BHL yg mengantar/mengawal Radja Kaliamsjah Sinaga
dihadapan Rakyat/Masyarakat Keradjaan Tanah Djawa
berkata “ Inilah Radja Kalian Yg Telah Menindas dan Memeras
Kalian Dan Kami akan Membebaskan Kalian Dng Cara Membunuhnya Dihadapan Kalian “.
Mendengar ucapan orang2 BHL tersebut Radja Kaliamsjah Sinaga merasa seolah2 ada
yg membisiki agar ybs bicara dihadapan Rakyatnya /Masyarakat ….Kemudian
Radja Kaliamsjah S berbicara dan bertanya kepada rakyatnya yg disaksikan oleh
orang2 BHL yg mengantarnya dari Brastagi ke Tanah Djawa “
Apakah Selama Masa Pemerintahan Saya, Saya pernah Memeras, Menindas, Bertindak
Sewenang2 Ataupun Menyakiti Kalian Semua “ maka dengan serentak
seluruh Rakyat/Masyarakat yg hadir menjawab “ Tidak Pernah,Radja
Kami adalah Radja yg baik,Jujur,Dan tidak Pernah Menindas Kami “
mendengar jawaban rakyat tsb maka orang2 BHL yg menyaksikan tersebut merasa
malu dan langsung pulang ke Brastagi tanpa membawa kembali Radja Kaliamsjah
Sinaga.
Dari Cerita diatas adalah
tidak benar pada saat Revolusi BHL Radja Kaliamsjah Sinaga minta perlindungan
ke rumah T Madja Poerba ( Kepala Daerah Simalungun) sebagaimana yg terdapat
dalam buku Bunga Rampai Pemikiran Mr Djariaman Damanik. Th 20006.
Setelah keadaan normal dan
diadakan pemeriksaan maka didapati Rumah Bolon telah rata dengan tanah setelah
dibakar oleh BHL berikut sebagian pusaka dan harta benda kerajaan yg tidak
sempat diselamatkan dan untuk sementara waktu seluruh kegiatan Radja Kaliamsjah
dilakukan Dirumah Batu ( Rumah Pribadi T Sawadin Damanik ) sampai dengan
tahun 1947.
Pada awal 1947 Radja
Kaliamsjah Sinaga dihubungi oleh DR M.Hatta/Wkl Presiden RI yg memang
telah dikenalnya semasa kuliah di Fak Hukum di Jakarta yg mana beliau
menyatakan bahwa Belanda dalam politik Devide at Amperanya dalam waktu
dekat akan membentuk Negara Bagian Sumatera Timur yg berpusat di Medan dengan
calon presidennya/Wali Negara Dr Mansoer dan diharapkan Radja Kaliamsjah
bersedia dan dapat bergabung dalam Negara Sumatera Timur yg akan lahir
tersebut. Atas permintaan DR M Hatta tersebut Radja Kaliamsjah menjawab
bahwa ybs bersedia menerima sebagai calon Wkl Presiden/Wkl Wali Negara NEGARA SUMATERA
TIMUR dengan Catatan bahwa pada saatnya NEGARA SUMATERA TIMUR ADALAH NEGARA
BAGIAN YG PERTAMA KALI KEMBALI ke
NKRI. Disamping itu
pertimbangan2 Radja Kaliamsjah bersedia menerima tawaran menjadi Wkl
Presiden/Wkl Wali Negara Negara Sumatera Timur antara lain sebagai
berikut :
Kerajaan Tanah Djawa dan
kerajaan2 lain yg berada di Simalungun seluruhnya sudah hancur akibat revolusi
sosial th 1946 yg didalangi oleh BHL ( Barisan Harimau Liar ) dimana kerajaan2
tersebut sudah tidak mungkin dapat berdiri lagi dan berdaulat di dalam negara
Republik Indonesia ( tidak mungkin ada kerajaan yg berdaulat didalam suatu
negara ).
Menghindari perang Saudara
bilamana Wakil Wali Negara tidak dipegang oleh Asli Putera Daerah/Putera Asli
Batak, karena pada saat tersebut Saudara2 dari Karo, dari Toba dan dari
Tapanuli Selatan telah bersiap-siap menyerang Medan bilamana Wakil Wali
Negara bukan putera Daerah/Putera Asli Batak.
Akan memberikan kemudah2an
terhadap eks Kerajaan2 di Simalungun yg telah hancur tersebut untuk menata
kembali kehidupan masyarakatnya.
Pada Maret 1947 berdirilah
Negara Bagian yg bernama NEGARA SUMATERA TIMUR dng Wali Negara/Presiden
Dr Mansoer dan Wakil Wali Negara/Wkl Presiden Radja Kaliamsjah
Sinaga. Pada saat itu pulalah Radja Kaliamsjah Sinaga mengeluarkan statement “
Sayalah Radja Terakhir Dari Keradjaan Tanah Djawa Sesudah Saya Tidak Akan Ada
Lagi Radja Dari Tanah Djawa.”
Pada bulan Maret 1949 di
Medan diadakan Muktamar Negara2 Bagian seSumatera dan Daerah2
Otonom ( Daerah Yg Berdiri Sendiri terlepas dari Negara RI ) dng Negara
Sumatera Timur sebagai tuan rumah, muktamar tersebut diadakan dalam rangka
menghadapi Konferensi Meja Bundar ( KMB ) di Den Haag, yg mana dalam muktamar
tersebut diputuskan bahwa Negara Sumatera Selatan dan Negara Sumatera Timur
sebagai utusan dari Negara2 Bagian seSumatera yg akan ikut dalam KMB tersebut
sedangkan dari Daerah2 Otonom yg menjadi utusan ke KMB adalah Daerah
Bangka, Daerah Belitung dan Daerah Riau
Saat2 keberangkatan ke
Den Haag dalam rangka mengikuti Konferensi Medja Bundar tersebut Radja
Kaliamsjah Sinaga meninggalkan istri di tanah air dalam keadaan hamil tua yg
sedang menunggu hari2 kelahiran dan meninggalkan pula sang mertua T
Sawadin Damanik yg sedang berjuang menghadapi kanker getah bening yg ganas.
Dalam perjalanan pulang dari Den Haag tsb kira2dua minggu sebelum Radja
Kaliamsjah Sinaga tiba di tanah air bayi yg dilahirkan semula dalam
keadaan selamat meninggal dunia tanpa pernah melihat ayahandanya.
Dalam KMB di Den Haag delegasi
Indonesia diikuti oleh 7 ( tujuh ) Negara Bagian dan 9 ( Sembilan ) Daerah
otonom yg dipimpin oleh DR Moh Hatta yg mewakili negara Republik Indonesia (
saat tsb RI merupakan salah satu Negara Bagian dng Ibu Kotanya Djogyakarta )
sedangkan Negara Bagian Sumatera Selatan diwakili oleh Wali
Negara/Presiden yaitu Abdul Malik dan Dari Negara Sumatera Timursebagai
ketua delegasinya adalah Radja Kaliamsjah Sinaga/Wkl Wali Negara.
KMB di Den Haag memutuskan
bahwa Kedaulatan RI hanya akan diserahkan kepada Negara Republik Indonesia
Serikat ( RIS ) bukan kepada negara Republik Indonesia yg pada saat itu beribu
kota di Djogyakarta. Sehubungan hal tersebut maka pada tanggal 27 Desember 1949
di Den Haag dirancang Undang2 Dasar Republik Indonesia Serikat yg kemudian
ditandatangani oleh 7 ( tujuh ) Negara Bagian dan 9 ( Sembilan ) Daerah
Otonom. Salah satu Penanda tangan dari Konstitusi RIS adalah Radja
Kaliamsjah Sinaga atas nama Negara Sumatera Timur ( Penanda
tanganan Konstitusi RIS bukan oleh Dr Mansoer yg nota bene sebagai Wali Negara
dikarenakan sebagai ketua delegasi resmi dari NST adalah Radja Kaliamsjah/Wakil
Wali Negara ) pada tanggal 27 Desember 1949, setelah ditanda tanganinya
UUD RIS maka Syahlah berdirinya RIS di Den Haag
Pada Tanggal 29
Desember 1949 ditanda tanganilah penyerahan Kedaulatan dari Pemerintah Belanda
kepada Negara Republik Indonesia Serikat yg dalam hal ini pihak RIS diwakili
oleh DR Moh.Hatta dan pada saat yg bersamaan pula Ir Sukarno dilantik
sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat di Siti Hinggil Kraton Djogyakarta.
Pada Triwulan I
Tahun 1950 sesuai dengan kesepakatan awal antara Radja Kaliamsjah dng
Bung Hatta Negara Sumatera Timur menyatakan keluar dari RIS dan kembali
ke NKRI. Namun dalam kegiatan sehari2 Negara Sumatera Timur tetap berjalan
sebagaimana biasa sampai dengan 17 Agustus 1950 yaitu disyahkannya UUD
Sementara Negara Republik Indonesia, dengan diberlakukannya UUD Sementara maka
otomatis bubarlah Negara Sumatera Timur dan eks wilayah Negara Sumatera Timur
menjadi Wilayah RI. Semasa menjadi Wakil Wali Negara/Wkl Presiden sampai dengan
saat menunggu realisasi penyatuan kembali ke NKRI Radja Kaliamsjah dan keluarga
tinggal dirumah dinas di jalan Manggalan persisnya dipersimpangan Jalan
Sudirman dekat Jalan Brigjend Katamso didaerah Medan Baru.
Pada 18 Pebruari tahun 1951
setelah peleburan NST kedalam NKRI berjalan dengan mulus Radja
Kaliamsjah Sinaga dipanggil ke Jakarta dan ditempatkan sebagai Pegawai Tinggi
pada Departemen Dalam Negeri dan beberapa bulan kemudian Pringgodigdo
sebagai ketua BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) meminta Radja Kaliamsjah
untuk membantu ybs dan sekaligus mengangkat beliau sebagai salah satu dari 5
anggota BPK yang kedudukannya setingkat Menteri. Dalam perjalanan waktu
selanjutnya disamping sebagai anggota BPK beliau diminta pula untuk
mengajar pada STIKEN ( Sekolah Tinggi Keuangan Negara ) yg
berstatus sebagai sekolah kedinasan dan bernaung dibawah Departement Keuangan ,
pada tahun 1970 secara resmi beliau pensiun dari pegawai negeri. Sri Sultan
Hamengkubuwono IX yg saat tersebut sebagai Ketua BPK meminta ybs terus bertugas
sebagai anggota BPK sampai dengan masa tugas selesai. Tahun1981
Radja Kaliamsjah Sinaga meninggal dunia ditengah perjalanan ke Mekkah
setelah menjalani Arbain di Mesjid Nabawi saat beliau melaksanakan ibadah
haji.
Radja Kaliamsjah Sinaga pada
Sidang Pembicaraan antara utusan BFO dng tokoh2 Republik di Pangkal Pinang tgl
3 Maret 1949
Radja Kaliamsjah Sinaga
sebagai utusan Negara Sumatera Timur/NST,karena beliau sebagai Wakil
Presiden NST.
Sidang / Rapat tersebut
diikuti oleh Bung Karno/Presiden Negara RI, Bung Hatta/ Wkl Presiden Negara RI,
M Roem, Laimena, Pringgodigdo
Sumber foto
: Akun FB Sultan Hamid II
Posted By Ridwan Helmi Ratu Agung
Keluarga Besar Tn Sawadin
Damanik (Raja Siantar Terakhir ),Foto th 1951 dihalaman Rumah Batu.
Pematang Siantar Anak2
kandung berdiri belakang dari kiri ke kanan:
No.1 T Sang Maurung Damanik
No.2 T Rafii Damanik
No.3 T Distabulan Damanik
Menantu laki2 berdiri
belakang dari kanan ke kiri:
No.1 Tengku Katan
No.2 T Kaliamta Sinaga
No.3 Radja Kaliamsjah Sinaga
No.4 T Bisara Sinaga > jongkok depan T Bisara Sinaga >T Mangipuk Sinaga
No.5 T Djintarain Sinaga
Duduk dari Kiri ke Kanan:
No.1 Poeang Naga
No.2 T Sawadin Damanik
No.3 Poeang Hadidjah Damanik/Oppung
Siantar
No.4 Poeang Payung
Anak2 Perempuan dari kiri
kekanan:
No.6 Sumainim Damanik
No.7 Sitiamin Damanik
No.8 Sortailim Damanik
No.9 Poeang Salimah Damanik (
Istria Radja Kaliamsjah Sinaga )
No.10 Soribunga Damanik
No.11 Noeriah Damanik.
Resources from Irwansjah
Sinaga/Bogor
Posted By Ridwan Helmi Ratu
Agung
Kesan-Kesan Terhadap
Radja Kaliamsjah Sinaga.
Kesan2 Keluarga.
Beliau adalah seorang
ayah/Suami/Oppung yang Disiplin,Tegas dan selalu mengajarkan kejujuran diatas
segalanya,beliau juga adalah seorang pecinta seni, beliau mahir memegang
beberapa alat musik antara lain Biola dan Saxophone namun Saxophonelah
pavorite beliau .Beliau sangat menjunjung tinggi persaudaraan dan selalu
menjalin tali siturahim
2.
Kesan- Kesan Orang2 yg pernah mengenal Radja Kaliamsjah Sinaga
Djohan Barus (Mantan Pejabat
BPK dan Mantan Dir Keuangan Jamsostek
Radja Kaliamsjah Sinaga
adalah salah satu anggota BPK yg Tegas, Berani
dan Jujur . Pada suatu hari hasil pemeriksaan
saya terhadap Pertamina, saya dapati banyak uang Pertamina yg dipakai oleh
pihak Bina Graha atas hasil temuan tersebut Pak Radja Kaliamsjah langsung
menilpun Pak Harto dan menanyakan kebenaran tersebut dan bila memang benar
apakah penggunaan tersebut dengan sepengetahuan dan seizin beliau
dan dijawab oleh Pak Harto Akan dipelajari dulu….
b. Drs Sayuti ( Pejabat
BPKP dan mantan mahasiswa STIKEN/STAN )
Pada tahun 1979 Penulis
pernah berbincang2 dengan Sdr Sayuti Pejabat BPKP saat ybs bertugas
memeriksa Laporan Keuangan BankExim, menurut beliau Radja Kaliamsjah Sinaga
adalah dosen yg sederhana, jujur dan disiplin dan yg paling terkesan menurutnya
adalah Tas Kantor/Mengajar Pak Kaliamsjah semenjak saya masuk sehingga selesai
tidak pernah ganti walaupun terlihat sudah agak lusuh.
c. Sarmedi Purba (
Salah satu tokoh Simalungun )
Statement Pak Sarmedi Purba
atas Foto Radja Kaliamsjah Sinaga dan Puang Bolon Salimah Damanik di Face
Book tanggal 27 Desember 2010 “
Radja Kaliamsjah Sinaga intelektual Simalungun, ikut KMB Den Haag 1949, orang
yg tidak mau korupsi sampai akhir hayatnya atau pensiunan BPK ( Badan Pemeriksa
Keuangan ) yg dulu hanya diduduki orang yg 100 % jujur “
d. Radja Ihut Sinaga.
Radja Ihut Sinaga yg biasa
penulis panggil Oppung Hutabayu Marubun karena beliau berasal dari Partuanan
Hutabayu Marubun dan dalam Keradjaan Tanah Djawa beliau adalah ketua Pemangku
Adat Kerajaan pada masa T Sang Madjadi dan Masa pemerintahan Radja Kaliamsjah
Sinaga disamping beliau sebagai Tuan Hutabayu Marubun. Dalam perjalanan dari Pematang
Siantar ke Medan pada tahun 1980 didalam taxi beliau bercerita kepada penulis
bahwa “Radja Kaliamsjah Sinaga adalah seorang Raja yang
sangat disegani dan disenangi oleh rakyatnya dan beliau juga mengatakan bahwa
Radja Kaliamsjah adalah Radja yg jujur ,berpandangan luas kedepan,tegas dan
mempunyai tenggang rasa yg sangat tinggi.”
e. Puang Chadidjah ( Istri
dari T Sawadim Damanik )
Puang Chadidjah adalah Istri
dari Oppung T Sawadin Damaik ( Radja dari
Kerajaan Siantar ) yg biasa
penulis panggil Oppung Siantar. Beliau bercerita
bahwa Radja Kaliamsjah adalah
seorang menantu yang sangat2
menghormati mertua. Pada saat
T Sawadin dan Radja Kaliamsjah Sinaga
ditangkap oleh BHL dan dibawa
ke Brastagi dan dijadikan tenaga kerja
paksa maka seluruh pekerjaan
yg dibebankan kepada T Sawadin diambil
alih oleh Radja Kaliamsjah
demikian pula dng jatah makanan seluruhnya \
diserahkan kepada Sang Mertua
kemudian sisa2nya barulah dimakan oleh
Radja Kaliamsjah.
f. Tengku Mansoer Adil
Mansoer ( Cucu dari Tengku Mansoer/Presiden
Negara Sumatera Timur ) yg
berdomisili di Belanda.
Comment Tengku Mansoer Adil
Mansoer terhadap foto no.10 ( foto rapat BFO di Pangkal Pinang ) Pada Face Book
tanggal 5 April 2012 “ Ini bukan saja
sejarah Simalungun,tetapi juga dari NKRI , kaum Simalungun seharusnya bangga
atas Radja Kaliamsjah Sinaga,iapun hendak kemerdekaan walaupun dlm
federasi,Oleh mereka yg berani ini RIS ( Republik Indonesia Serikat ) diakui
oleh Belanda dan mendapat kedaulatannya”.
Demikianlah sekelumit kisah T
Sang Madjadi dan Radja Kaliamsjah Sinaga sebagai Raja dari Kerajaan Tanah
Djawa. Bahan2 Penulis dapatkan dari wawancara dng pihak keluarga dan dengan
orang2 yg pernah mengenal beliau, dikarenakan sangat sedikitnya dokumen2/buku
yg dapat dijadikan referensi disatu pihak dan dilain pihak latar belakang
Penulis adalah seorang Banker/bukan penulis ( 27 tahun bertugas di BankExim )
maka Penulis rasakan dalam penulisan ini terdapat banyak kekurangan
dan kesalahan untuk itu Penulis sangat mengharapkan keritik, saran dan
koreksi dari pembaca…… Habonaran Do Bona…..Horaaaaaas
Penulis..: Ridwan Helmi Ratu
Agung
Daftar Perpustakaan
1.Wikipedia…..UUD
RIS th 1949
2.Wikipedia…..UUD
Sementara th 1950
3.http/www.sinagaeone.blogspot.com
dari Sdr.Irwansyah Sinaga,Medan
4.Bunga Rampai Pemikiran
oleh.Mr Djariaman Damanik
Daftar Orang2 yg
Diwawancarai.
1.Alm Radja Ihut Sinaga (
Tuan dari Partuanan Hutabayu Marubun dan sekaligus
merangkap sebagai Ketua
Pemangku Adat dari Keradjaan Tanah Djawa
2.Almh Puang Chadidjah adalah
istri T Sawadin dan mertua dari Radja Kaliamsjah
Sinaga
3.Drs Djohan Barus, mantan
Pejabat BPK dan mantan Direktur Keuangan Jamsostek
4.Drs Sayuti Pejabat BPKP dan
mantan mahasiswa Stiken
5.Puang Salimah Damanik/Puang
Bolon dari Radja Kaliamsjah Sinaga
6.Putera/Puteri Radja
Kaliamsjah Sinaga Yaitu :
-.Asmara Dewi Sinaga/Ridwan
Helmi Ratu Agung
-.Irwansjah Sinaga/ Herawati
Damanik
-.Asdiana Sinaga/ Alm.Kol
Penb Dasuki
-.Aswati Sinaga/Juliswan
Damanik
-.Asnah Sinaga/ Umar Batarfie
-.Asyanti Sinaga/Is Hartanto
-,Alm.Indrawansjah Sinaga
Apakah ada anak raja ke 1 oppung Muha Sinaga ( raja sorgalawan) yg hijrah ke haranggaol kampung Siboro?
BalasHapusTolong yg tau info ini di tulis dlm kolom komentar dari blog ini.
BalasHapus